bakabar.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan hanya meloloskan tiga bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang memenuhi syarat administrasi untuk bertarung di Pemilu 2024.
Sementara 6 bacalon senator lainnya dinyatakan tak memenuhi syarat.
"Mereka yang memenuhi yaitu Habib Hamid Abdullah, Habib Zakaria dan Nanik Hayati," kata anggota KPU Kalsel Nida Guslaili Rahmadina, Minggu (2/7).
Baca Juga: Ketua KPU Kalsel Bicara Peran Penting Media Jelang Pemilu 2024
Enam bacalon senator lainnya yang belum memenuhi syarat yakni Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim atau Habib Banua, Gusti Farid Hasan Aman, Antung Fatmawati, Muhammad Hidayattollah, Muhammad Yamin dan Sayed Umar Al- Idrus.
Untuk itu KPU Kalimantan Selatan memberikan waktu tambahan bagi para bacalon agar memperbaiki dokumen hingga 9 Juli 2023.
Namun jika tak kunjung memperbaiki berkas, maka pencalonan 6 bacalon senator dibatalkan.
Nida menerangkan hingga Sabtu (1/7), sudah ada empat orang yang menyerahkan berkas perbaikan ke KPU Kalsel yaitu Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, Gusti Farid Hasan Aman, Antung Fatmawati dan Muhammad Yamin.