Tak Berkategori

KPU Hibahkan Bilik Suara, Bupati Sukamta: Akan Digunakan pada Pilkades 2023

apahabar.com, PELAIHARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Laut (Tala) menghibahkan 1.054 barang milik negara…

Featured-Image
Penandatanganan naskah hibah dilakukan oleh Bupati Tala HM Sukamta dan Sekretaris KPU Kabupaten Tala Jumiati. Foto: Istimewa

bakabar.com, PELAIHARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Laut (Tala) menghibahkan 1.054 barang milik negara berupa bilik suara dan perlengkapannya ke pemkab setempat.

Penandatanganan naskah perjanjian hibah barang milik negara tersebut di Ruang VIP Kediaman Bupati Tala, Jalan Pancasila Pelaihari, Kamis (13/1).

“Saya ucapkan terima kasih kepada KPU Kabupaten Tala atas hibah yang telah dilaksanakan pada hari ini, insyaallah ini akan kami gunakan pada pesta demokrasi yakni Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara bergelombang yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang,” kata Bupati Tala, HM Sukamta.

Bupati Sukamta menyampaikan apresiasi atas sinergitas Pemkab Tala, KPU Kabupaten Tala dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tala, atas kerja kerasnya sehingga pelaksanaan pesta demokrasi di Kabupaten Tala selama ini berjalan lancar.

“Ini merupakan sebuah kebanggaan bagi kita semua. Oleh karena itu saya berharap sinergitas ini dapat terus terjalin dengan baik sehingga pelaksanaan pesta demokrasi bagi masyarakat kita juga dapat berjalan dengan lancar,” tutupnya.

Penandatanganan naskah tersebut dilakukan oleh Bupati Tala HM Sukamta dan Sekretaris KPU Kabupaten Tala Jumiati, disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten H Dahnial Kifli, Ketua KPU Arif Mukyar, Ketua Bawaslu Kabupaten serta para Pejabat Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait lingkup pemkab setempat.



Komentar
Banner
Banner