bakabar.com, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS), termasuk di dalamnya pemilih disabilitas.
DPS terbaru ditetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi pada Rabu (5/4) lalu.
Komisioner KPU Banjarbaru Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Hereyanto mengatakan, DPS yang ditetapkan merupakan hasil tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh 892 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang berlangsung mulai 14 Februari hingga 13 Maret 2023 lalu.
"Dalam rapat pleno ditetapkan jumlah DPS sebanyak 191.758 pemilih, yang tersebar pada lima kecamatan dan 20 kelurahan dengan jumlah TPS (tempat pemungutan suara) sebanyak 898 titik," ujar Hereyanto, Sabtu (8/4).
Dirincikannya, dari 191.758 pemilih, 420 pemilih disabilitas. Yang terdiri dari disabilitas intelektual sebanyak 48 pemilih, disabilitas mental sebanyak 226 pemilih dan tuna wicara sebanyak 78 pemilih.
Kemudian disusul pemilih tuna rungu sebanyak 28 pemilih dan pemilih tuna netra sebanyak 107 pemilih.
Hereyanto bilang, dalam DPS juga termasuk pemilih di lokasi khusus, yaitu pada lokasi khusus Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Banjarbaru yakni sebanyak 1.467 pemilih dengan alokasi lima titik TPS.
“Pada Panti Sosial Budi Sejahtera dengan pemilih sebanyak 113 dengan alokasi TPS sebanyak satu titik,” ungkapnya.
Berdasarkan data jumlah pemilih dalam DPS yang ditetapkan KPU Banjarbaru, dikelompokkan untuk jenis kelamin laki-laki sebanyak 93.874 pemilih. Sedang jenis kelamin perempuan sebanyak 97.884 pemilih.
Adapun jumlah pemilih tertinggi tercatat di Kecamatan Landasan Ulin, dengan total sebanyak 55.094 pemilih. Terdiri dari 26.250 pemilih laki-laki dan 28.574 pemilih perempuan dengan 250 titik TPS.
Kedua, di Kecamatan Banjarbaru Utara sebanyak 40.064 pemilih. Terdiri dari 18.991 pemilih laki-laki dan 21.073 pemilih perempuan dengan 190 titik TPS.
Ketiga, Kecamatan Banjarbaru Selatan sebanyak 34.702 pemilih, yang terdiri dari 16.799 pemilih laki-laki dan 17.903 pemilih perempuan dengan 169 titik TPS.
Keempat, Kecamatan Liang Anggang dengan jumlah pemilih sebanyak 33.206 pemilih. Terdiri dari 16.424 pemilih laki-laki dan 16.782 pemilih perempuan dengan 151 titik TPS.
Terakhir, Kecamatan Cempaka dengan jumlah pemilih sebanyak 28.692 pemilih. 15.140 pemilih laki-laki dan 13.552 pemilih perempuan dengan 138 titik TPS.
Jumlah DPS yang ditetapkan sendiri, lebih besar jika dibandingkan dengan daftar pemilih berkelanjutan (DPB) pada September 2022 lalu.
"September lalu, jumlah daftar pemilih di Banjarbaru hanya 181.597 pemilih terdiri 88.757 pemilih laki - laki dan 92.840 pemilih perempuan," tuntasnya.