bakabar.com, PPU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kantor Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) pada Senin (17/1).
Sejak pagi delapan tim KPK yang didampingi polisi langsung menuju ruang kerja Bupati PPU Abdul Gafur Masud. Dalam penggeledahan tersebut, tim didampingi Asisten 2 Sekab PPU, Ahmad Usman. Kegiatan tersebut bahkan dilakukan secara tertutup dan awak media dilarang mengambil gambar maupun video.
Ahmad Usman membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menyebut tiga ruangan yang diperiksa KPK yakni Ruang Koridor Sekda, Koridor Sekda dan Ruang Kerja Bupati PPU. Ahmad mengaku belum mengetahui berapa lama aktivitas penggeledahan tersebut. “Iya ada tiga ruangan di lantai tiga. Mereka minta data-data yang dibutuhkan, kita carikan. Ini kita lagi cari-cari,” ujar Usman.
Hingga pukul 13.00 WITA, nampak petugas masih melakukan penggeledahan di beberapa ruangan tersebut. Awak media tidak diperkenankan mengambil gambar dan bahkan diawasi oleh petugas bersenjata lengkap, termasuk Satpol PP.