Tak Berkategori

KPK Benarkan OTT Bupati PPU Gafur Masud, Terkait Suap-Gratifikasi

apahabar.com, PENAJAM – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul…

Featured-Image
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud ditangkap KPK bersama beberapa orang lainnya terkait suap dan gratifikasi. Foto: Ist

bakabar.com, PENAJAM – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud (AGM).

"Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu (12/1) sore hari,tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di provinsi Kaltim," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat ditanya bakabar.com mengenai OTT AGM, Kamis (13/1) pagi.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan.

"Saat ini pihak-pijak yang ditangkap segera dilakukanpermintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim KPK," ujar Fikri.

Di Mapolda Kaltim, pemeriksaan KPK terpantau masih berlangsung sampai saat ini.

"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Fikri.

Dalam LHKPN KPK, Bupati PPU yang terjaring OTT tercatat punya harta Rp 36,7 miliar. OTT AGM disebut-sebut terkait dugaan suap dan gratifikasi.

Ketua KPK Firli Bahuri, dilansir CNN Indonesia, mengatakan Bupati PPU beserta 10 orang diamankan oleh Tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK.

Ruang bupati dan sekda Pemkab PenajamPaserUtara pun kini sudah disegel untuk kepentingan penyidikan usai OTT KPK.



Komentar
Banner
Banner