Dishut Kalsel

KPH Hulu Sungai Berhasil Evakuasi Burung Enggang di Loksado

apahabar.com, KANDANGAN – KPH Hulu Sungai berhasil mengevakuasi seekor burung enggang dari tangan warga di Desa…

Featured-Image
Seekor burung enggang berhasil dievakuasi KPH Hulu Sungai dari tangan warga. Foto-Istimewa

bakabar.com, KANDANGAN – KPH Hulu Sungai berhasil mengevakuasi seekor burung enggang dari tangan warga di Desa Loksado, Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), beberapa hari lalu.

“Kami mendapat laporan via Whatsapp dari seorang warga di Desa Loksado Kecamatan Loksado Kabupaten Hulu Sungai Selatan bahwa memiliki seekor burung jenis enggang,” ucap Kepala Seksi Perlindungan Hutan KPH Hulu Sungai, Karlan melalui siaran pers yang diterima bakabar.com, Sabtu (7/3) malam.

Saat itu, kata dia, Wayan bertemu dengan seorang penebang kayu yang membawa hewan dilindungi tersebut. Wayan pun langsung membeli burung enggang tersebut.

Selanjutnya, Wayan menghubungi dan berniat menyerahkan ke KPH Hulu Sungai karena mendadak harus berangkat ke luar kota.

Karlan pun memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tak melakukan penangkapan terhadap satwa liar dilindungi.

Walhasil, seekor anak burung enggang dari jenis Julang Emas (Rhyticeros undulatus) jenis betina berhasil dievakuasi dan dibawa ke KPH Hulu Sungai.

Sementara itu, Kepala KPH Hulu Sungai, Rudiono Herlambang mengatakan sudah menanti kedatangan enggang atau rangkong yang masuk dalam daftar merah IUCN sebagai LC (Least Concern) dan Appendix II, CITES.

Selain itu, tambah dia, satwa ini dilindungi berdasarkan PermenLHK No. 20 Tahun 2018, UU No.5 Tahun 1990 dan PP No.7 Tahun 1999.

“Segera kita laporkan ke BKSDA untuk dihabituasi sebelum nantinya dilepasliarkan,” pungkasnya.

Baca Juga:Pasar Murah di Loksado Diserbu Warga

Baca Juga:Ratusan Cyclist Siap Genjot Banjarmasin-Loksado

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Puja Mandela



Komentar
Banner
Banner