Nasional

Kotim Bantu Biaya Kuliah Tenaga Kontrak Sebesar 50 Persen

Kabar gembira bagi seluruh guru tenaga kontrak di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, yang ingin menyelesaikan pendidikannya di bangku kuliah.

Featured-Image
Penyerahan SK guru kontrak yang digelar di gedung Serbaguna Sampit. Senin (29/1/2024)

bakabar.com, SAMPIT - Kabar gembira bagi seluruh guru tenaga kontrak di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, yang ingin menyelesaikan pendidikannya di bangku kuliah.

Pasalnya Pemerintah Kabupaten Kotim, telah mengeluarkan kebijakan akan membantu pendidikan tenaga kontrak umum maupun guru tenaga kontrak yang ingin menyelesaikan studi mereka dengan disubsidi atau dibantu sebesar 50 persen dari biaya kuliah untuk Strata 1 (S1). 

"Guru kontrak yang masih menyelesaikan pendidikannya, kita akan dibantu 50 persen biaya pendidikannya, agar lebih lancar menyelesaikan pendidikannya di bangku kuliah," kata Bupati Kotim Halikinnor, pada acara penyerahan SK Takon tenaga pengajar yang digelar di gedung Serba Guna Sampit, Senin (29/1/2024).

Komitmen ini diungkapkan Halikinnor, dihadapan 493 tenaga kontrak guru dan administrasi di lingkup Dinas Pendidikan.

Halikin mengakui, penerimaan takon sebenarnya sudah digentikan pada penghujung tahub 2023 lalu, namun karena kebutuhan tenaga guru masih tinggi di daerah ini, sehingga guna memenuhi kekurangan itu, pemkab kembali menerima guru kontrak.

"Kalau kuotanya sudah mencukupi, secara bertahan para guru kontrak ini akan kita masukkan ke PPPK sesuai aturan," ucapnya.

Para guru tekon yang telah menerima SK, Halikinnor berpesan agar dapat menjalankan tugas secara benar dan bertanggung jawab.

"Saya juga menekankan pihak terkait janganlah mempersulit sistem absensi yang selama ini dikeluhkan takon," tegasnya

"Namun, jika ada oknum guru yang malas mengajar, sanksi tegas juga tetap kita tegakkan sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.

Baca Juga: Polres Kotim Ungkap Penggelapan CPO di Sampit

Editor


Komentar
Banner
Banner