Tak Berkategori

Korupsi Bupati HSU: KPK Cecar Pendiri Ponpes-Swasta soal Mobil

apahabar.com, AMUNTAI – KPK selesai memeriksa dua saksi kasus suap Bupati HSU nonaktif, Abdul Wahid. Pemeriksaan…

Featured-Image
KPK menyita sebuah mobil Honda CRV tanpa plat. Mobil itu disita dari tangan Ketua DPRD HSU, Almien Ashar Safari. apahabar.com/Al-Amin

Diketahui sampai hari ini, sudah puluhan saksi diperiksa KPK sejak operasi tangkap tangan terhadap Maliki Cs di Amuntai, 15 September silam. Tiga di antaranya meninggal dunia karena sakit.

Paling berkaitan, Kamis 25 November, KPK juga memanggil pendiri dan pengasuh Ponpes Raudhatut Thalibin, H Ahmad Muthi.

Secara bersamaan, KPK juga memeriksa 14 nama lain di Mapolres HSU. Di antaranya, pegawai BUMD, pemilik tanah, sejumlah pejabat HSU, hingga seorang teller Bank Kalsel.

KPK sebelumnya menetapkan Bupati HSU Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan suap Rp18,9 miliar. Abdul Wahid kini mendekam di Rutan KPK hingga 7 Desember mendatang.

KPK juga telah menetapkan Plt Kadis PU HSU sebagai tersangka. Selain Maliki, KPK menetapkan Marhaini dan Fachriadi dari unsur swasta.

Marhaini dan Fachriadi selaku pihak pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP. Maliki selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 64 dan Pasal 65 KUHP.

Korupsi Bupati HSU: Satu Lagi Saksi KPK Tutup Usia

Komentar
Banner
Banner