Borneo Hits

Korban Tabrakan LCT Versus Kelotok di Sungai Barito Batola Ditemukan

Sekitar tiga hari pencarian, korban tabrakan antara kelotok dengan LCT Intan Pusaka Jaya 23 di Sungai Barito, Barito Kuala (Batola), akhirnya berhasil ditemukan

Featured-Image
Korban tabrakan LCT dengan kelotok di Sungai Barito, akhirnya dapat ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia. Foto: Basarnas Banjarmasin

bakabar.com, MARABAHAN - Sekitar tiga hari pencarian, korban tabrakan antara kelotok dengan LCT Intan Pusaka Jaya 23 di Sungai Barito, Barito Kuala (Batola), akhirnya berhasil ditemukan, Jumat (14/6) pagi.

Korban bernama Misrani tersebut ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia sekitar pukul 06.42 Wita.

Adapun pencarian dilakukan tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas Banjarmasin, Dit Polairud Polda Kalimantan Selatan, Sat Polairud Polres Batola, BPBD Batola, relawan dan masyarakat setempat.

"Korban ditemukan di titik koordinat -2⁰57’2,963” S - 114⁰45’13,105” E dengan jarak sekitar 5,74 kilometer dari lokasi kejadian perkara," jelas Kepala Basarnas Banjarmasin, I Putu Sudayana, kepada bakabar.com.

"Adapun korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Selanjutnya jenazah langsung dievakuasi menuju RSUD H Abdul Aziz Marabahan," imbuhnya.

Korban yang merupakan warga RT 01 RW 01 Desa Palingkau, Kecamatan Bakumpai, diketahui hilang tenggelam sejak, Rabu (12/6).

Baca Juga: LCT Versus Kelotok di Sungai Barito, Seorang Korban Hilang Tenggelam

Sebelumnya kelotok yang dikemudikan pria berusia sekitar 70 tahun itu, bertabrakan dengan LCT Intan Pusaka Jaya 23 sekitar pukul 09.30 Wita.

Korban terlihat sempat melompat dan berusaha berenang menuju ke tepi sungai. Namun korban gagal mencapai tepian, karena diduga kelelahan.

Kru LCT sempat memberikan pertolongan dengan melemparkan ring buoy dan berenang menuju korban. Namun korban tidak sempat tertolong dan akhirnya tenggelam.

"Seiring dengan penemuan korban, seluruh unsur SAR yang terlibat kembali ke kesatuan masing masing. Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam misi pencarian korban," tutup Sudayana.

Editor


Komentar
Banner
Banner