bakabar.com, RANTAU - Sebagai ucapan terimakasih, para korban kasus penipuan dokter gadungan yang berasal dari Pulau Jawa mengirim karangan bunga ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Binuang Kabupaten Tapin.
Sebelumnya, tersangka Chandra Rizky Wahyudi diamankan Polsek Binuang karena kasus menipu seorang PNS di Kabupaten Tapin, dokter gadungan asal Bekasi ini ternyata juga menipu beberapa wanita lainnya dari aplikasi kencan bumble.
Tidak hanya menipu terkait profesinya, tersangka bernama Chandra ini juga turut menipu uang korbannya, mulai dari ratusan ribu sampai ratusan juta rupiah.
Kapolsek Binuang, Iptu Nur Arifin mengatakan papan ucapan atau karangan bunga di halaman Polsek tersebut merupakan krimian dari para korban penipuan dari tersangka CRW atau dokter gadungan.
"Dua buah karangan bunga ini kiriman para korban dari Pulau Jawa ditempatkan di Mapolsek Binuang. Sebagai ucapan terima kasih mereka," ujarnya, Kamis (13/4).
Adapun karangan bunga tersebut bertuliskan kalimat ucapan dari para korban untuk jajaran Polres Tapin.
Pertama "Terimakasih Polsek Binuang Sudah Mengusut Tuntas Kasus Penipuan CHANDRA RIZKY WAHYUDI (dari para korban)"
Kedua "Terimakasih Polsek Binuang sudah menangkap penipu CHANDRA RIZKY WAHYUDI yang telah menyakiti hati kami dan menguras ATM kami. DARI PARA KORBAN YANG TERSAKITI,"
Diketahui, kasus penipuan berkedok dokter gadungan yang dilakukan oleh Chandra ini sementara melaporkan ada sebanyak 18 korban yang tersebar di lima provinsi yaitu Kalimantan Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Bali.
Sedangkan untuk di Kabupaten Tapin, Iptu Nur Arifin menyampaikan sampai saat ini diketahui ada dua yang jadi korban.
Namun demikian hanya satu yang melaporkan seorang wanita berinisial IK (36) yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) yang mengalami kerugian sebesar Rp206 juta.
Sementara korban penipuan dari dokter gadungan tersebut yang di daerah lain berpariasi namun yang terbanyak mengalami kerugian korban di Kabupaten Tapin.
Kapolsek Binuang mengatakan untuk update kasus ini, hingga sekarang sudah masuk tahap 1 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapin.
"Berkas berkas semua sudah kami kirimkan ke Kejari Tapin dan sudah memasuki tahap 1. Rata-rata para korban meminta agar para pelaku dihukum seberat-beratnya," pungkasnya.