Kalsel

Kontrak Belum Diperpanjang, Ribuan PTT di Pemkab Kotabaru Waswas

apahabar.com, KOTABARU – 1.165 orang Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru nampaknya…

Featured-Image
Sekda Kotabaru, Said Akhmad. Foto-apahabar.com/Masduki

bakabar.com, KOTABARU - 1.165 orang Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru nampaknya waswas.

Hal itu seiring perpanjangan kontrak kerja belum resmi diteken Bupati Kotabaru. Padahal, hari ini sudah tanggal 14 Januari 2021.

Sekda Kotabaru Said Akhmad mengatakan, perpanjangan kontrak PTT setelah beberapa tahapan dilaksanakan.

“Kontrak akan diperpanjang. Tapi, sebelumnya, kinerja PTT-nya akan dievaluasi, dan seleksi terlebih dulu,” ujar Said, kepada bakabar.com, Kamis (14/1).

Said memastikan, kontrak akan diperpanjang apabila PTT sendiri dinilai bekerja dengan baik.

“Intinya, jika hasil evaluasi baik, maka bisa diperpanjang. Tapi, kalau terbukti tidak serius, terpaksa diputus,” ujar Said.

Dikonfirmasi, Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotabaru, Minggu Basuki, mengaku belum menerima instruksi terkait seleksi itu.

“Perintah tertulis belum ada. Kami masih menunggu arahan pimpinan,” ujar Minggu, Kamis (14/1) siang.

Salah satu PTT berharap, kontrak kerja dapat diperpanjang oleh pemerintah daerah setempat. Sebab, kontrak sendiri menentukan nasib para PTT.

“Intinya, kami sangat berharap kontrak diperpanjang. Kalau tidak, bagaimana nasib kami,” ujar Rijal.



Komentar
Banner
Banner