bakabar.com, JAKARTAâ PT Pupuk Kaltim (Persero) untuk ketiga kalinya berhasil kembali meraih Anugerah Platinum. Penghargaan itu diberikan oleh pemerintah melalui ajang SNI Award, Rabu (21/11/2018).
Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas komitmen tinggi dalam menerapkan SNI secara konsisten dan berkelanjutan, berkinerja baik, dan mampu menginternalisasi aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan dalam organisasinya.
"Alhamdulillah, kita mendapatkan Grand Platinum Award, jadi ini adalah jerih payah kita semua, dari yang paling bawah sampai paling atas," ujar Direktur Utama PT Pupuk Kaltim, Bakir Pasaman dalam keterangan resmi ke bakabar.com, Kamis (22/11/2018).
Bakir menerima secara langsung penghargaan SNI Award Grand Platinum yang diserahkan oleh Menteri Perindustrian Republik Indonesia Airlangga Hartarto didampingi Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Prof. Dr.Bambang Prasetya, M.Sc dan Ketua Dewan Juri SNI Award Prof. Rhenald Kasali, Ph. D di Hotel Intercontinental, Jakarta.
"Wajib kita pertahankan setiap tahun, dengan semangat korsa kita bersatu untuk benar-benar mempertahankan yang terbaik agar terus memiliki daya saing sehingga kita selalu unggul di Indonesia maupun di tingkat global," jelasnya.
Pupuk Kaltim telah ikut serta pada ajang bergengsi ini sejak 2012, 2013, 2014 dan pada 2016. Pupuk Kaltim menjadi organisasi besar barang sektor kimia dan serba aneka yang pertama kalinya meraih penghargaan SNI kategori Platinum.
Selama tiga tahun berturut-turut prestasi tersebut dipertahankan, sehingga organisasi yang juga membina UKM untuk menerapkan SNI ini berhak mendapat penghargaan Grand Platinum.
“Jika kita menerapkan standar yang baik, juga akan menghasilkan kualitas yang baik. Sehingga mampu meningkatkan daya saing produk dengan penjualan serta efisiensi perusahaan yang kian terjaga,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BSN Bambang Prasetya berharap para peraih SNI Award dapat jadi role model bagi organisasi dan perusahaan lainnya sehingga penerapan standar semakin berkembang.
Penulis: Ahmad Zainal Muttaqin
Editor: Fariz Fadhillah