bakabar.com, JAKARTA – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) resmi menetapkan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII pada 2028 mendatang.
Penunjukkan tuan rumah PON 2028 tersebut ditetapkan saat KONI Pusat mengadakan Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musonarslub) 2022.
“Kami menetapkan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai tuan rumah pelaksanaan PON XXII 2028,” ucap Sekretaris Musonarslub, Elbadi Fardian, saat ditemui disela Musonarslub 2022 di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (13/9).
Pada kesempatan yang sama, Ketua umum KONI Pusat, Letnan Jendral Purn TNI Marciano Norman mengatakan, proses untuk terpilihnya tuan rumah PON selanjutnya memakan waktu yang cukup panjang.
"Proses ini harus dilakukan enam tahun sebelum pelaksanaannya dan melalui proses yang cukup panjang, semua telah dilalui dan alhamdulillah NTB dan NTT menunjukkan kesungguhannya untuk menjadi tuan rumah POn ke-22," ujar Marciano.
Perlu diketahui, NTB dan NTT merupakan satu-satunya provinsi yang mendaftarkan diri untuk menjadi tuan rumah PON XXII 2028 sepanjang masa pendaftaran hingga 1 Juni 2022 lalu.
Gubernur NTB, Zulkieflimansyah mengatakan, bahawa pihaknya tengah mempersiapkan NTB untuk dapat memaksimalkan tempat-tempat yang nantinya akan menjadi venue pertandingan PON tersebut.
“Kami tidak akan serakah mengejar medali saat menjadi penyelenggara PON 2028 mendatang. Persahabatan diantara provinsi peserta jauh lebih penting dari sekedar gelar juara umum atau bersaing untuk memperebutkan banyak medali,” tukasnya.
Untuk itu, pihaknya dalam jangka enam tahun kedepan akan melakukan banyak hal demi bisa menyelenggarakan PON ke-22 2028 dengan sebaik-baiknya.