bakabar.com, TENGGARONG – 3 pria yang diduga terlibat penimbunan BBM bersubsidi jenis bio solar, ditangkap Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar).
Ketiga tersangka masing-masing berinisial SD (56) selaku penimbun, RM (44) yang bertugas sebagai pengeret, serta MW (30) selaku petugas SPBU di Desa Kota Bangun Ulu.
Penangkapan ketiga pelaku dilakukan, Kamis (15/12), berdasarkan laporan masyarakat tentang tindakan penimbunan BBM di SPBU.
Sekitar pukul 11.00 Wita, polisi bertemu RM dan SD di depan rumah yang diinformasikan. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan sebuah mobil Mitshubishi L300.
Juga terdapat sebuah baskom untuk menampung solar yang disedot dari tangki bahan bakar. Kemudian dalam kabin, ditemukan dua jeriken yang terisi penuh dengan solar.
"Kami juga memeriksa mobil Toyota Kijang LGX warna biru. Pun didapati beberapa jeriken berisi solar bersubsidi," ungkap Kapolres Kukar, AKBP Hari Rosena, Senin (19/12).
Dari hasil interogasi, RM dan SD mengaku membeli bio solar di SPBU Desa Kota Bangun Ulu untuk kemudian ditimbun. Selanjutnya dijual kembali dengan harga yang lebih mahal dengan tujuan mencari untung.
"Ketika membeli di SPBU dimaksud, kedua pelaku selalu dilayani oleh petugas berinisial MW. Setiap selesai melakukan pengisian, pelaku memberi uang tips dengan jumlah bervariasi,” beber Hari.
"Semua pelaku sudah dibawa ke Polres Kukar untuk kemudian dilakukan pengembangan," tandasnya.