bakabar.com, JAKARTA - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Mamoto menuntut transparansi dalam mengusut kasus calo lima calon bintara Polri di Jawa Tengah.
"Penanganan pidana kasus ini perlu transparansi dan diurai siapa saja yang terlibat dan berperan," kata Benny, Jumat (24/3).
Baca Juga: Polisi Calo Bintara Polda Jateng Diproses Pidana dan Terancam Pecat
Ia mengungkapkan meski uang suap telah dikembalikan oleh pelaku, namun unsur pidana tak dapat dihapuskan. Sebab calo penerimaan bintara Polri mencoreng nama institusi Korps Bhayangkara di tengah banyak sorotan.
Maka pihaknya berharap bahwa penerima maupun pemberi suap dapat diproses pidana sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Hal ini sekaligus untuk mengedukasi publik," ujarnya.
Baca Juga: Gegara Jadi Calo Penerimaan Bintara Polri, Lima Polisi Dimutasi ke Luar Jawa
Benny juga menambahkan bahwa sistem rekrutmen Polri diklaim telah baik, namun masih diakali celahnya oleh oknum untuk meloloskan seseorang untuk menjadi anggota Polri.
"Perlu integritas yang tinggi, transparansi, dan akuntabel," sebut dia.
Maka ia menyangsikan alasan mengapa pelaku dijatuhi sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Sebab dimungkinkan putusan tersebut dilatarbelakangi desakan publik terkait dengan kasus tersebut.
Maka sanksi etik dan pidana dapat dilekatkan kepada oknum anggota Polri bermain akal bulus demi meloloskan penerimaan anggota Polri sebagai calo.
Baca Juga: Lima Polisi Diduga Jadi Calo Penerimaan Bintara di Jateng
"Kompolnas mengapresiasi Kapolri yang telah memberikan arahan agar diberikan sanksi PTDH dan pidana," ungkap dia.
Terlebih sanksi berat juga tak menutup kemungkinan membuat para pelaku menguak jaringan atau sindikat yang menggerogoti reputasi Polri dalam proses penerimaan calon anggota Polri.
Purnawirawan Polri berpangkat jenderal bintang dua itu berharap penanganan secara transparan akan dapat menentukan siswa mana yang lulus atau yang diluluskan.
"Bagi yang diluluskan, perlu digugurkan," pungkasnya.