News

Kompolnas Soroti Skandal Sabu Eks Dirpolair Polda Kalsel Kombes Yulius

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti kasus penangkapan eks Dirpolair Polda Kalsel, Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto (YBK).

Featured-Image
Anggota Barhakam Polri Kombes Yulius tertangkap nyabu bersama seorang perempuan. Foto via Indeksnews

bakabar.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti kasus penangkapan eks Dirpolair Polda Kalsel, Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto (YBK).

“Sungguh ironis mendapati ada anggota Polri yang terlibat kasus narkoba. Sebagai aparat penegak hukum yang seharusnya menindak tegas pelaku kejahatan narkoba, Kombes YBK malah ditangkap karena diduga mengonsumsi narkoba,” ucap Komisioner Kompolnas, Poengky Indharti, Minggu (8/1) pagi. 

Kompol Yulius sempat menjabat Dirpolair Polda Kalsel pada 2009 silam. 

Selain itu, ia juga pernah menjabat Dirpolair Polda Papua pada 2016 silam. 

Poengky pun meminta tim penyidik mengusut tuntas sekalipun Yulius merupakan perwira menengah.

“Dari penyidikan perlu dilihat, apakah yang bersangkutan betul penyalahguna, dari mana ia memperoleh narkoba, adakah kemungkinan keterkaitan dia dengan jaringan narkoba, sehingga penyidikan akan menjadi komprehensif,” katanya.

Ia berharap penyelidikan dan penyidikan berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel.

“Agar publik dapat melihat kesungguhan Polri memproses hukum anggotanya,” jelasnya.

Ke depan, Poengky mendesak Polri menggencarkan pelaksanaan tes urine dadakan.

“Untuk pelaksanaan tes urine secara rutin bagi anggota memang sudah dilakukan Polri. Tetapi tes sebaiknya perlu dilakukan sewaktu-waktu sehingga bagi anggota yang berani mengonsumsi narkoba pasti akan kena batunya,” bebernya.

Nama Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto mendadak ramai jadi judul pemberitaan.

Kali ini bukan atas prestasinya, melainkan ia terseret skandal narkotika dan dugaan perselingkuhan.   

Anggota Badan Pertahanan dan Keamanan (Baharkam) Polri tersebut ditangkap di sebuah kamar hotel bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (6/1) sekitar pukul 15.36.

Diciduk oleh rekannya sesama polisi bersama seorang wanita berinisial R yang bukan istrinya, ditemukan barang bukti sabu di lokasi penangkapan Yulius.

"Barang bukti 0,5 gram sama 0,6 gram sabu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, Sabtu (7/1).

Editor


Komentar
Banner
Banner