Tak Berkategori

Komplotan Pencuri Kabel PJU di Tanbu Diringkus Petugas, 1 Masih DPO

apahabar.com, BATULICIN – Pihak kepolisian akhirnya berhasil meringkus pelaku yang diduga telah melakukan pencurian kabel penerangan…

Featured-Image
Para tersangka yang diamankan tim gabungan di Tanah Bumbu. Foto-Polsek Batulicin.

bakabar.com, BATULICIN – Pihak kepolisian akhirnya berhasil meringkus pelaku yang diduga telah melakukan pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Lingkar 30, Kecamatan Simpang Empat dan Batulicin.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polsek Batulicin, Polsek Simpang Empat, dan Satreskrim Polres Tanah Bumbu Polda Kalsel pada Selasa (11/8) sekira pukul 04.00 wita.

Sementara pelaku yang berhasil diamankan ada 9 orang dengan inisial DA, LP, MAN, MR, AS, ALI, SUR, ANT, dan WR. Tersangka berasal dari Karang Bintang, Simpang Empat, dan Kusan Hilir.

“Sementara pelaku terduga yang tertangkap ada 9 orang, dan 1 orang masih DPO. Kami masih melakukan pengembangan, ” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, melalui Kasat Reskrim, AKP Andi Muhammad Iqbal, Rabu (12/8).

Kasat menjelaskan penangkapan 9 tersangka itu berawal atas anggotanya yang memergoki tiga tersangka yakni MR, AS dan WR sedang menjalankan aksinya di kawasan Pal 6 Desa Sari Gadung, Kecamatan Simpang Empat.

“Kami dapati mereka sedang beraksi membongkar kabel PJU di Sari Gadung, dan kami berhasil mengamankan MR. Sementara di AS dan WR sempat kabur,” terangnya.

“Dengan informasi MR inilah akhirnya kami berhasil menangkap komplotannya,” jelasnya lagi.

Diketahui para tersangka menjual kabel hasil curiannya dengan harga Rp45 ribu perkilo. Dari 50 meter kabel yang dicuri berat timbangannya mencapai 30 hingga 35 kilogram.

Laporan dari Dinas Perhubungan kabel yang hilang ada sepanjang sekira 660 meter, dan tas kejadian tersebut pihaknya mengalami kerugian sebesar Rp. 82.500.000,-.

Sementara laporan dari Dinas PUPR kabel yang hilang panjangnya sekira 3.835 meter, atas kejadian tersebut mereka mengalami kerugian sebesar Rp.446.635.200,-.

Sehingga kalau ditotal panjang kabel yang dicuri panjangnya mencapai 4.495 meter, dan kerugian Pemkab Tanah Bumbu atas pencurian itu mencapai 500 juta lebih.

Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner