bakabar.com, BATULICIN – Meski masih fokus menangani masalah Covid-19, pemerintah daerah terus perduli mengatasi percepatan penanganan stunting di Kabupaten Tanah Bumbu.
Komitmen itu dibuktikan dengan penandatanganan komitmen bersama antarlintas terkait maupun pihak perusahaan melalui video conference (Vicon), Rabu (20/5).
Penandatanganan dimulai dari Bupati Tanah Bumbu, Sudian Noor di ruang Posko Induk Covid-19. Kemudian dilanjutkan dengan Sekretaris Daerah, Rooswandi Salem dengan menandatangani di ruang DLR Kantor Bupati.
Menurut Sekda, penandatanganan ini merupakan komitmen pemerintah daerah guna menjamin semua unsur untuk menurunkan angka stunting.
“Melalui penandatangan ini kita akan bersepakat untuk melakukan konvergensi penurunan angka stunting di Tanah Bumbu,” kata Sekda.
Sementara Bupati Tanah Bumbu, Sudian Noor, menegaskan stunting harus dicegah, karena dapat merugikan masa depan anak.
“Saya mendukung dan mengapresiasi dilaksanakannya acara rembuk stunting ini sebagai upaya kita bersama dalam pencegahan stunting dan mengantisipasi bertambahnya balita stunting,” katanya.
Rembuk stunting merupakan salah satu aksi dari 8 aksi konvergensi penurunan stunting yang terintegrasi di kabupaten.
Melalui momentum rembuk stunting, Bupati mengharapkan komitmen semua pihak agar target pemerintah untuk menurunkan angka stunting daoat tercapai.
“Hasil dari rembuk stunting ini krmudian harus disusun dengan program kegiatan preventif dan promotif yang dapat mengedukasi dan mendorong masyarakat terutama ibu hamil untuk berperilaku yang mengarah pada peningkatan kesehatan gizi ibu dan anaknya,” pungkasnya.
Reporter: Syahriadi
Editor: Puja Mandela