DPRD Kalsel

Komisi IV DPRD Kalsel Timba Ilmu ke Balai Besar Rehabilitasi BNN

Komisi IV DPRD Kalsel melakukan kunjungan ke Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bogor, Jawa Barat, Senin (11/12).

Featured-Image
Komisi IV DPRD Kalsel melakukan kunjungan ke Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bogor, Jawa Barat, Senin (11/12). Foto-Humas DPRD Kalsel

bakabar.com, BOGOR – Komisi IV DPRD Kalsel melakukan kunjungan ke Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bogor, Jawa Barat, Senin (11/12).

Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel Firman Yusi menjelaskan kunjungan ini adalah untuk mempelajari prosedur pelayanan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Bogor.

Alasannya, Kalsel juga punya Rapedra Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba yang baru.

"Setelah Perda itu terbit, Rumah Sakit Jiwa Sabang Lihum didorong mengembangkan unit yang secara khusus melakukan rehabilitasi para penyalahguna narkoba,” ujarnya.

Selain pengalaman tentang prosedur pelayanan, pihaknya juga belajar seperti apa tentang pembiayaannya yang ternyata cukup besar.

"Ini akan menjadi bahan kita semua untuk menyusun regulasi, seperti apa dukungan pemerintah terutama dukungan DPRD yang kaitannya untuk pengembangan Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum," tekannya.

Berdasarkan data yang disodorkan, Sambang Lihum orang yang minta direhabilitasi cukup besar, sementara kapasitas yang bisa ditangani masih sangat kecil.

"Semakin besar kapasitasnya maka semakin banyak pula pasien yang bisa ditangani,” jelasnya.

Turut mendampingi rombongan Komisi IV, Direktur Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Dr dr Anna Martiana Afida, Sp.PK, MPH.

Ia juga mengutarakan keinginan pihaknya untuk mendapatkan bantuan anggaran untuk pengembangan rumah sait jiwa yang dipimpinnya.

Kepala Balai Besar Rehabilitasi BNN Bogor dr Elvina Katerin Sahusilawane berharap, kedatangan Komisi IV DPRD Kalsel berharap kunjungan ini membuka wawasan dari pemerintah daerah supaya membuka aksesibilitas di daerah sehingga tidak terpusat pada balai rehab BNN,

Editor


Komentar
Banner
Banner