bakabar.com, BANJARMASIN - Penolakan sejumlah buruh di Kalsel terkait Rancangan Undang-Undang(RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja mendapat perhatian serius Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, M Lutfi Syaifuddin. Pihaknya akan segera melayangkan surat ke Komisi IX DPR RI.
"Sebagai bentuk dukungan, kami akan sampaikan ke Komisi IX DPR RI. Kita ingin memberikan masukan kepada wakil rakyat kita," ujar politisi Partai Gerindra ini, Senin (20/1).
Dikatakannya, Omnibus Law akan segera dibahas di tingkat pusat. Sebab point-point yang merugikan ketenagakerjaan, terutama tadi terkait tunjangan PHK, outsourcing. Juga pengupahan yang tidak lagi berdasarkan upah minimum tapi berdasarkan jam kerja.
"Ini menurut kami sesuai dengan kondisi di indonesia. Kita belum lagi seperti negara-negara maju yang mungkin sudah menerapkan upah pekerja dengan jam kerja," katanya.
Ditanya waktu pelaksanaan penyampaian aspirasi ke DPR RI? Lutfi mengatakan, akan segera dilaksanakan pada bulan Februari. Namun sebelumnya agenda itu akan dimasukkan ke Badan Musyawarah DPRD Kalsel.
Baca Juga: Dewan Usulkan Pemkot Banjarmasin Bangun Sport Center
Baca Juga: Kalsel-Teng Gelap Gulita: Selain Kompensasi, PLN Diminta Buka Komunikasi
Baca Juga: Mengenal Pulau Burung, Destinasi Wisata yang Indah di Pesisir Kalsel
Baca Juga: Beda Sikap, Kadishub Banjarmasin Bicara Soal Mangkir Dihadapan Komisi II
Reporter: Rizal Khalqi
Editor: Syarif