DPRD Kotabaru

Komisi I DPRD Kotabaru Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Calon Kabupaten Baru Takam Lima

apahabar.com, KOTABARU – Komisi I DPRD Kotabaru kembali menindaklanjuti aspirasi masyarakat calon kabupaten baru, Tanah Kambatang…

Featured-Image
Komisi I DPRD Kotabaru, bersama tim percepatan pemekaran Takam Lima berkunjung ke Balitbangda Provinsi Kalsel. Foto-apahabar.com/Istimewa.

bakabar.com, KOTABARU – Komisi I DPRD Kotabaru kembali menindaklanjuti aspirasi masyarakat calon kabupaten baru, Tanah Kambatang Lima (Takam Lima).

Sekretaris Komisi I DPRD Kotabaru sekaligus Ketua Tim Percepatan Pemekaran DOB Takam Lima, Rabbiansyah, atau Roby bersama rombongan bertandang ke Kantor Balitbangda Provinsi Kalsel, Kamis (6/1).

Rombangan juga didampingi Tim Kajian Akademis Unlam Dr Setia Budhi dan Dr Taufik Arbain. Mereka disambut Kepala Balitbangda, Kalsel, Muhammad Amin.

Roby mengatakan, kunjungan bersama rombongan untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat Takam Lima, setelah digelar rapat dengar pendapat (RDP).

RDP sebelumnya digelar antara tim percepatan pemekaran DOB Takam Lima dengan DPRD Provinsi Kalsel, di Banjarmasin.

“Intinya, tim percepatan bersama Komisi 1 DPRD Kotabaru datang untuk berkoordinasi dengan pihak Balitbangda. Sebab, persyaratan pemekaran Takam Lima hanya menunggu hasil kajian yang dilaksanakan Balitbangda Kalsel,” ujarnya, Kamis (6/1) malam.

Pada prinsipnya, menurut Roby, Balitbangda dan tim kajian Unlam siap bekerja jika DPRD dan Pemprov Kalsel telah memberikan anggaran sebesar Rp250 juta seperti yang tertuang dalam kesepakatan saat RDP sebelumnya.

“Nah, dana sebesar itu dinilai masih kurang. Makanya, kami akan kembali berkoordinasi dengan pihak Pemkab Kotabaru, dan DPRD untuk sama-sama memberikan support, sehingga tahun 2022, kajian Takam Lima bisa tampung,” pungkas Roby.

Di akhir pertemuan, Roby juga menyerahkan data pemekaran Takam Lima yang di dalamnya tersusun syarat administrasi, seperti yang diamanahkan UU untuk pemekaran.

Komentar
Banner
Banner