bakabar.com, KOTABARU - Komisi I DPRD Kotabaru berkonsultasi terkait kearsipan dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Kegiatan legislator asal Bumi Sa Ijaan itu didampingi oleh Kabid Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kotabaru, Rahmiah.
Ketua Komisi I DPRD Kotabaru, Gewsima Mega Putra mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk memperoleh masukan dan informasi positif bagi percepatan pembangunan.
Ia menyebutkan konsultasi dan koordinasi bidang kearsipan itu khususnya dalam hal pengelolaan arsip di lingkungan Kotabaru agar dapat lebih ditingkatkan dengan melibatkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kotabaru.
"Tentu kita harus bersiap untuk melakukan penerapan aplikasi srikandi yang akan tersinkronisasi di setiap SKPD, di mana aplikasi itu merupakan perwujudan dari dunia digitalisasi," ucap Putra, Sabtu (17/6).
Melalui kunjungan tersebut diharapkan kebijakan yang dapat diselaraskan dalam bidang kearsipan.
Baik dalam dunia pendidikan maupun bidang penelitian sehingga pengelolaan arsip semakin baik dan bertambah maju guna mendukung akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
"Hal ini juga sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan," pungkasnya.