apahahar.com, KOTABARU – Anggota Komisi I DPRD Kotabaru, sekaligus tim percepatan pemekaran DOB Takam Lima kembali menyambangi kantor Balitbangda Provinsi Kalsel.
Kehadiran rombongan Tim Kajian Unlam Dr Taufik Arbain, beserta tim lainnya bertujuan untuk mempertanyakan ihwal anggaran APBD murni Provinsi Kalsel tahun 2022 untuk biaya kajian Takam Lima senilai Rp250 juta.
Rabbiansyah, atau Roby ketua tim percepatan Takam Lima mengatakan berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak Balitbangda Kalsel anggaran Rp250 juta masuk dalam APBD perubahan.
“Jadi, jika di perubahan, maka bulan Oktober 2022 nanti, baru dana yang ada bisa digunakan untuk mendanai kajian akademis,” ujarnya.
Roby bilang, tim kajian hanya sisa waktu waktu 3 bulan dalam bekerja. Sementara, idealnya butuh waktu 6 bulan dalam hal kajian, dan penelitian.
Oleh karena itu, sambung Roby, diminta agar Tim Kajian Unlam membuat proposal anggaran biaya kajian secepatnya dengan mengacu kepada RKA Balitbangda untuk dapat di teruskan kepada pihak ke tiga.
Berkenaan dengan hal ini, hanya dana kompensasi tambang Sebuku Tanjung Coal Rp700 Miliar yang dapat diharapkan bisa terakomodir, mengingat kisaran dana yang digambarkan tidak lebih dari 450 juta untuk kajian awal.
“Nah, dengan begitu agar awal tahun 2022 ini, kajian sudah bisa di jalankan dan polanya nanti Tim Kajian Unlam akan membuat MOU dengan perusahaan jika di setujui Pemkab Kotabaru dan DPRD,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kajian tersebut termasuk skala prioritas menggambarkan kondisi 12 Kecamatan dan 109 desa yang rencana masuk wilayah yang dimekarkan