Pemilu 2024

Koalisi Masyarakat Sipil Cium Indikasi Kecurangan Penyelenggaraan Pemilu

Koalisi Kawal Pemilu Bersih laporkan dugaan kecurangan penyelenggaraan pemilu ke Komisi II DPR RI dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum pada Rabu (11/1/2023)

Featured-Image
Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, datangi DPR RI adukan dugaan pelanggaran pemilu, pada Rabu (11/1/2023)

bakabar.com, JAKARTA - Sekelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Kawal Pemilu Bersih mengendus terjadi dugaan kecurangan pemilu. Mereka juga membawa sejumlah bukti-bukti kecurangan yang dikumpulkan dari Pos Pengaduan Masyarakat tentang Kecurangan Verifikasi Partai Politik.

“Ada dugaan kecurangan berupa intimidasi dan intervensi dari KPU Pusat kepada penyelenggara pemilu di daerah untuk memanipulasi data agar meloloskan partai politik tertentu dalam tahapan verifikasi faktual partai politik peserta pemilu 2024,” kata Hadar Nafis Gumay salah satu perwakilan koalisi di Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi II DPR RI, Rabu (11/1).

Dugaan kecurangan tersebut, lanjut Hadar, dilakukan dengan cara memaksa penyelenggara pemilu daerah dengan mengubah status data hasil verifikasi keanggotaan sejumlah partai politik yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS), sehingga partai politik terkait yang awalnya Belum Memenuhi Syarat (BMS) menjadi Memenuhi Syarat.

Baca Juga: INDEF Prediksi Dominasi Oligarki di Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Bukti dugaan kecurangan pemilu tersebut juga tersebar dalam dua video yang menampilkan petinggi KPU RI Idham Kholik saat mengeluarkan kalimat dengan nuansa intimidatif kepada jajaran penyelenggara pemilu daerah.

Bagi Hadar kelakuan tersebut merupakan perbuatan tercela yang dilakukan penyelenggara pemilu di tingkat pusat. Kecurangan tersebut dinilainya dapat merusak tatanan demokrasi, serta konsep negara hukum di Indonesia.

“Juga merusak desain kepartaian dan efektivitas pemerintahan kita. Kalau ini dibiarkan, bisa jadi kotak pandora yang melanggengkan kecurangan-kecurangan di pemilu selanjutnya,” kata Hadar melalui keterangan tertulis.

Hadar juga menyampaikan dengan membiarkan kecurangan pemilu dapat mendatangkan permasalahan legitimasi bagi pihak yang terpilih. Sebab, hal itu berkaitan dengan ketidakpercayaan masyarakat.

Selain itu, masalah ini juga akan meruntuhkan pandangan masyarakat dan dunia internasional terhadap pemerintahan Indonesia, yang berisiko terhadap ketidakstabilan ekonomi Indonesia.

Baca Juga: Ramai Parpol Usung Pemilu Proporsional Tertutup, Pengamat Beberkan Untung-Rugi

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengungkapkan temuan Koalisi Kawal Pemilu Bersih tersebut akan ditindaklanjuti denga melakukan rapat kerja dengan mitra terkait. Khususnya Kementerian Dalam Negeri dan penyelenggara pemilu.

“Kalau ada bahan-bahan yang masih kurang, mohon disampaikan kepada kami. Sehingga nanti saat kami berbicara nanti, itu berdasar dan faktual. Kami juga akan membahas laporan ini dalam Rapat Dengar Pendapat dengan KPU, Bawaslu dan DKPP jam 1 nanti,” kata Ahmad Doli Kurnia.

Gerakan Koalisi Kawal Pemilu Bersih juga menggalang dukungan publik di laman petisi Change.org untuk melawan dugaan kecurangan pemilu. Dimulai dari awal tahun, petisi yang berjudul “DKPP Usut Tuntas Dugaan Kecurangan Proses Verifikasi Faktual yang Dilakukan KPU RI!” ini sudah didukung 6 ribu orang.

Editor


Komentar
Banner
Banner