bakabar.com, BANJARMASIN – Bioskop XXI Duta Mall Banjarmasin tetap beroperasi. Uji coba pembukaan sejak 16 September 2021 tadi.
Manajemen mengklaim dapat rekomandasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin yang tertuang dalam surat edaran (SE) nomor 441.5/12158.
Salah satunya mewajibkan pengunjung Bioskop XXI Duta Mall Banjarmasin sudah divaksin tercatat di PeduliLindungi.
"Cinema XXI berkomitmen untuk selalu mematuhi intruksi/arahan baik dari Pemerintah Pusat maupun Daerah terkait protokol kesehatan (Prokes) yang ketat," ujar Dewinta Hutagaol, Head of Corporate Communications & Brand Management, Cinema XXI.
Adapun dalam SE tersebut tertuang, bioskop dapat melakukan uji coba pembukaan dengan ketentuan:
1. Menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining pengunjung dan pegawai
2. Mewajibkan semua pengunjung memakai masker
3. Kapasitas tempat harus memerhatikan jarak minimal 1 meter (50% dari kapasitas tempat)
4, Jarak kursi dibatasi dengan 1 kursi kosong
5. Cek Suhu Tubuh dengan memasuki area bioskop (jika lebih dari 37.3O celcius tidak diperkenankan masuk ke dalam bioskop)
6. Adanya sarana cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer
7. Tidak diperkenankan jabat tangan atau berpelukan
8. Pastikan area kegiatan sesudah pelaksanaan dilakukan disinfeksi
9. Pastikan ada Tim Protokol Kesehatan internal / pengelola
10. Pengelola memastikan pengunjung disiplin mematuhi Protokol Kesehatan.
Keputusan manajemen Bioskop XXI Duta Mall Banjarmasin kembali beroperasi berbenturan dengan aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Dalam poin nomor 7 PPKM Level 4, tempat hiburan malam (Bar, Karaoke, Bioskop, Pub Bilyard, dan tempat hiburan lainnya) wajib tutup 100 persen.
Nekat! Bioskop XXI Duta Mall Banjarmasin Beroperasi Lagi Saat PPKM Level IV