Sanksi Kepolisian
Kemudian esok harinya, Rabu (19/10), Bripda MDZM diberi sanksi untuk hanya bertugas di bagian piket selama satu bulan, plus tidak bisa bebas bepergian.
"Saya juga dipanggil oleh Wadirreskrimum Polda Kalsel (AKBP T Machmud). Kami pun dinasihati," papar Farah yang memiliki 107.000 follower Instagram ini.
Namun sanksi yang diterima Bripda MDZM tidak sesuai bayangan Farah. MDZM beberapa kali kedapatan kembali mendatangi teman wanita di salah satu hotel dan pergi ke tempat hiburan malam, Selasa (25/10).
"Saya dapat fotonya, lalu saua kirim kepada Wadireskrimum. Saya menanyakan kenapa masih bisa keluar? Apakah hukumannya sudah selesai? Padahal baru satu minggu," tutur Farah.
"Lantas dijawab kalau mereka tidak bisa menjaga MDZM selama 24 jam. Saya juga mengetahui kalau MDZM sudah memesan room di salah satu tempat karaoke sehari kemudian," tambahnya.