bakabar.com, JAKARTA – Kisah seorang pemuda yang dinyatakan lulus mengikuti pendidikan kepolisian, tapi digantikan pendaftar gagal, menjadi sorotan di media sosial, Senin (30/5) siang.
Melalui video yang diunggah berbagai akun media sosial, pemuda bernama Fahrifadillah Nurizky menceritakan kejadian tersebut.
Dalam video bersama sang ibu, Fahrifadillah memperlihatkan bukti-bukti bahwa sudah lulus seleksi, sembari meminta agar hak menjadi Bintara Polri dikembalikan.
“Assalamualaikum, saya siswa Bintara Polri yang digagalkan,” papar Fahri dalam video yang dibagikan akun Instagram @undercover.
“Yang terhormat kepada Bapak Presiden, kepada Bapak Kapolri, saya siswa Bintara Polri yang digagalkan saat ketika mau berangkat pendidikan,” tambahnya.
Fahri menceritakan sudah mengikuti bimbingan selama 6 bulan. Usaha keras selama bimbingan membuat Fahri menempati ranking 35 dari 1.200 peserta di Polda Metro Jaya.
“Saya sudah dinas selama 6 bulan. Namun saat mau berangkat pendidikan, nama saya digantikan orang yang sudah gagal,” cerita Fahri.
Sambil meneteskan air mata, Fahri menjelaskan bahwa alasan penggantian itu disebabkan mengidap penyakit tertentu. Namun ketika diperiksa ke tempat lain, Fahri terbukti tidak sakit.
Tak patah arang, Fahrifadillah kembali berusaha untuk mengikuti pendidikan gelombang kedua. Namun upaya ini juga terpatahkan.
“Anak saya sudah lulus terpilih, kembalikan hak anak saya, kembalikan usaha anak saja, jerih payah anak saya, perjuangan anak saya,” tambah sang ibu sambil menangis.
Penjelasan Polda Metro
Video tersebut menyita banyak perhatian masyarakat. Tak lama berselang, Polda Metro Jaya memberikan penjelasan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, membenarkan Fahrifadillah pernah mendaftar dalam penerimaan 2021 dengan nomor peserta 031125-P0431.
Pria kelahiran Jakarta, 10 Maret 2001, tersebut diketahui sudah tiga kali daftar sebagai calon bintara sejak 2019.
Dalam usaha pertama, Fahrifadillah dinyatakan tidak memenuhi syarat pemeriksaan kesehatan, karena didiagnosa buta warna parsial. Demikian pula dalam usaha kedua.
“Dalam seleksi 2022, Fahrifadillah dinyatakan lulus pendidikan gelombang pertama. Namun berdasarkan surat Mabes Polri, peserta pendidikan harus mengikuti kegiatan supervisi,” beber Zulpan seperti dilansir Tempo.
“Akhirnya dalam kegiatan supervisi, Fahrifadillah kembali diketahui masih mengalami buta warna parsial,” imbuhnya.
Hasil temuan supervisi itu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan di RS Polri S Sukanto, Selasa (25/6). Pemeriksaan itu juga dihadiri orang tua atau wali Fahrifadillah.
Juga hadir Kabid Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, Kabid Propam Polda Metro Jaya dan Sekretariat Biro SDM Polda Metro Jaya.
“Hasilnya tetap dinyatakan yang bersangkutan buta warna parsial. Inilah yang membuat yang bersangkutan tidak dapat ikut pendidikan,” tandas Zulpan.