Pergantian Pejabat Polri

Kiprah Wakapolri Diragukan, Komjen Agus Malah Berpeluang jadi Kapolri

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) menilai jabatan Wakapolri yang dipersembahkan kepada Komjen Pol Agus Andrianto tak sekadar 'memarkirkan'

Featured-Image
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: apahabar.com/BS

bakabar.com, JAKARTA - Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) menilai jabatan Wakapolri yang dipersembahkan kepada Komjen Pol Agus Andrianto tak sekadar 'memarkirkan' dirinya agar terhindar dari kemelut yang menyelubunginya semasa menjabat Kabareskrim Polri.

Terlebih Komjen Agus masih dinilai tak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan sengkarut kasus Ismail Bolong.

"Jadi tak bisa disebut sebagai jabatan parkir. Masih terlalu jauh untuk menanggapi asumsi tersebut," kata Pengamat Kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto kepada bakabar.com, Jumat (30/6).

Baca Juga: ISESS Desak Kapolri Berpikir Ulang Sebelum Lantik Wakapolri Agus!

Bahkan Komjen Agus tak hanya bakal transit sebagai Wakapolri, tapi berpeluang didapuk menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Peluangnya untuk menggantikan posisi Kapolri juga sangat besar," ujarnya.

Hal ini bisa ditinjau dari pertimbangan Kapolri Sigit yang tetap melanggengkan keputusannya menunjuk Komjen Agus sebagai Wakapolri di tengah kemelut riuh rendah rekam jejak yang dipersoalkan.

Terlebih jabatan Wakapolri mengemban tugas yang fundamental dalam menakar kebijakan internal kepolisian.

Baca Juga: Wakapolri Komjen Agus Andrianto Tak Tertib Lapor LHKPN!

"Posisi wakapolri itu sangat strategis dalam pengambilan kebijakan di internal," jelasnya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto sebagai Wakapolri pengganti Komjen Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun. 

Hal tersebut tertuang dalam surat telegram (TR) Nomor: ST/1393/VI/KEP./2023 pertanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Komjen Pol Prof. Dr. Gatot Eddy Pramono, M.Si. NRP 65060657 Wakapolri dimutasikan sebagai pati Mabes Polri (dalam rangka pensiun),” tulis TR Kapolri seperti dikutip, Senin (26/6).

“Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. NRP 67020345 Kabareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolri,” lanjutnya. 

Editor


Komentar
Banner
Banner