Kinerja DPR

Kinerja Legislasi DPR Diragukan Buntut Banyak Anggota Ikut Pileg 2024

Anggota DPR RI akan mengakhiri masa reses dan memulai masa sidang II tahun sidang 2023-2024 pada 3 Oktober mendatang.

Featured-Image
Ilustrasi sidang paripuran DPR RI. Foto: apahabar.com

bakabar.com, JAKARTA - Anggota DPR RI akan mengakhiri masa reses dan memulai masa sidang II tahun sidang 2023-2024 pada 3 Oktober mendatang.

Berkaca pada masa sidang pertama tahun sidang 2023-2024 yang hanya mengesahkan 4 RUU dari 39 RUU Prioritas, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) meragukan adanya perbaikan kinerja oleh lembaga tersebut.

Apalagi masa sidang kali ini akan beriringan dengan proses dan tahapan Pemilu yang sedang berlangsung.

Peneliti Formappi Lucius Karus meragukan kinerja DPR di tengah suasana pemilu ini, sebab 90 persen anggota legislatif akan mencalonkan kembali untuk masa jabatan 2024-2029.

Baca Juga: Formappi Soroti Buruknya Kinerja Legislasi DPR

"Hampir 90 persen anggota DPR saat ini akan mencalonkan diri kembali, dan masa sidang selanjutnya ini beririsan dengan tahun politik. Mereka tentu akan sibuk bagaimana caranya bisa duduk kembali," kata Lucius di kawasan Matraman, Senin (30/10).

Lucius mengatakan di tahun politik seperti saat ini, kinerja DPR dalam fungsi pengawasan maupun legislasi akan selalu buruk. Mereka tidak akan fokus pada kinerjanya karena sibuk mengamankan kursi untuk jabatan berikutnya.

"Masa sidang kedua ini akan beriringan dengan waktu pelaksanaan kampanye yang dimulai tanggal 28 November ini. Apakah mereka bisa bekerja sebagai anggota DPR yang menjalankan fungsi legisali, pengawasan dan anggaran," katanya.

Editor


Komentar
Banner
Banner