bakabar.com, KOTABARU – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kotabaru memastikan tes polymerase chain reaction (PCR) hanya untuk pasien Covid-19.
“Untuk PCR tidak dikomersialkan di Kotabaru. Sebab, tes hanya untuk pasien Covid-19,” ujar Suprapti Tri Astuti, Kadinkes Kotabaru, dikontak bakabar.com, Kamis (19/8) malam.
Tuti bilang tes PCR dilakukan utamanya untuk pasien positif antigen dari RSUD Pangeran Jaya Sumitra, Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Stagen.
“Selain itu, pasien rujukan dari Puskesmas berdasarkan kriteria antigen A dan C,” pungkasnya.
Sebagai informasi Kotabaru hingga kini masih dalam zona merah, atau rawan penyebaran Covid-19, dan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV.
Meski demikian angka kasus sembuh dari belenggu Covid-19 mengalami peningkatan belakangan ini. Totalnya pun telah mencapai 2.522 orang.
Sementara total positif berjumlah 2.880 orang, dan sisa pasien dalam perawatan sebanyak 236 orang.