bakabar.com, PELAIHARI – Orbawati terbelit kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu. Sampai sekarang ketua Nasdem Tanah Laut itu buron.
Praktis terjadi kekosongan pucuk pimpinan di tubuh partai besutan Surya Paloh itu.
DPW Partai Nasdem Kalimantan Selatan dikabarkan telah mengambil langkah cepat.
Mereka menunjuk Sekretaris Nasdem Tanah Laut Joko Pitoyo untuk menjalankan roda organisasi sementara waktu.
“Memang hasil komunikasi dengan ketua DPW menunjuk kita untuk menjalankan kegiatan partai sampai persoalan itu selesai,” ujar Joko Pitoyo kepada bakabar.com, Kamis (26/11).
Namun, kata dia, penunjukan baru dilakukan secara lisan.
“Suratnya menyusul,” ujarnya menirukan hasil percakapan dengan ketua DPW Partai Nasdem Kalsel.
Joko kembali menjelaskan bahwa hingga kini ia tidak bisa berkomunikasi dengan Orbawati.
“Nomor telepon beliau tidak aktif sampai sekarang. Jadi saya tidak tahu di mana ketua,” katanya.
Sempat Ngeluh Sakit
Ketua Partai Nasdem Tanah Laut, Orbawati sempat mengeluh sakit sebelum hilang kabar.
Hal itu disampaikan Orbawati saat menjalani proses klarifikasi di Bawaslu Tanah Laut.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:
“Ini yang menjadi pertanyaan sebab yang saya dengar walaupun tidak ada kontak, kabarnya sakit. Entah saat sakit dirawat di mana, saya tidak mengetahui,” ujar Bujino A Salan, mantan kuasa hukum Orbawati kepada bakabar.com, Selasa (24/11).
Saat kasus Orbawati dilimpahkan Bawaslu Tanah Laut ke Polres Tala, Bujino tak lagi mendapat kuasa untuk mendampingi Orbawati.
“Karena waktu itu masih perkara politik maka saya mendampingi di Bawaslu,” ujar Bujino.
Di Bawaslu….
Di Bawaslu Tala, kata Bujino, Orbawati sempat diperiksa dua jam lamanya pada awal November tadi.
Pemeriksaan guna memuat klarifikasi Orbawati atas laporan pengawas desa terkait dugaan tindak pidana pemilu.
Pemeriksaan, kata Bujino, dilakukan tepat sepekan sebelum kasus Orbawati dilimpahkan ke Polres Tanah Laut.
“Intinya waktu diklarifikasi [Bawaslu] itu adalah kegiatan rutin partai dan untuk bantuan kebakaran. Karena ada permintaan dari pengurus ranting [Nasdem] di desa, kecamatan, itu saja,” ujar advokat senior Kalsel ini.
Terkait penetapan tersangka Orbawati maka menurutnya sudah menjadi perkara pribadi. Bukan partai lagi.
“Kasus politik bukan perkara biasa. Makanya perkaranya singkat hanya 14 hari,” ujarnya.
Orbawati sampai hari ini masih buron. Polisi menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran pidana pemilu.
Lantaran lima kali mangkir dari panggilan, polisi memasukkan nama Orbawati dalam daftar pencarian orang atau DPO.
“Sampai hari ini masih belum diketahui keberadaannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Tanah Laut Iptu Endris Ary Dinindra kepada bakabar.com, Selasa (24/11).
Endris menegaskan penetapan tersangka dan DPO sudah sesuai prosedur hukum berlaku.
“Dan sudah dikroscek ke rumahnya di Pelaihari dan tidak ada di tempat, keterangan pihak keluarganya juga tidak ada,” ujarnya.
Hilangnya Orbawati juga dibenarkan oleh Joko Pitoyo, Sekretaris Nasdem Kalsel. Joko mengatakan ketuanya itu sudah tak ada kabar sejak sebulan belakangan.
Orbawati diproses hukum lantaran memberi bantuan kepada korban kebakaran di Desa Guntung Besar, 20 Oktober silam.
Apes bagi Orbawati, pengawas desa setempat mendapati sejumlah materi kampanye seperti kalender, baju paslon, dan baliho salah satu paslon di Pilgub Kalsel 2020.
Temuan itu kemudian dilaporkan ke Bawaslu setempat. Orbawati dianggap melanggar Pasal 1871 ayat 1 jo Pasal 73 ayat 1,2,dan 3 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.
Setelah melalui dua kali pembahasan dengan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Tanah Laut, Bawaslu melimpahkan kasus ini ke Polres Tala.