bakabar.com, KOTABARU – Ketua Tim Percepatan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanah Kambatang Lima bisa, Rabbiansyah, dan Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis optimis bisa terwujud.
Rabbiansyah, atau akrab disapa Roby mengatakan berdasarkan berdasarkan regulasi dan Peraturan Pemerintah (PP) no 8 Tahun 2007 berkenaan dengan pemekaran DOB Tanah Kambatang Lima sangat memenuhi syarat.
Hal itu baik syarat yang berkaitan dengan administrasi maupun dari segi kajian ilmiah, serta politik.
“Tentu saja, kami sangat optimis bisa memperjuangkan pemekaran Takam Lima. Sebab, ini semua demi adanya perubahan dan pemerataan pembangunan,” ujar Roby, kepada bakabar.com, Jumat (10/12) siang.
Sejauh ini, Roby bilang, tim percepatan terus melakukan berbagai upaya untuk melengkapi berbagai data untuk tahap awal.
“Al hasil, sampai saat ini, hampir seratus persen desa yang telah menyerahkan data administrasi sebagai bentuk dukungan pemekaran,” terangnya.
Hal serupa juga disampaikan Syairi Mukhlis, perihal terwujudnya DOB Takam Lima tersebut.
“Pemekaran Takam Lima ini pasti bisa terwujud, dan ini agar pemerataan pembangunan di daerah bisa merata sesuai harapan bersama,” tandasnya.