Nasional

Ketua KPU Jelaskan Kendala Rekapitulasi Penghitungan Suara Luar Negeri

apahabar.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman menjelaskan kendala yang terjadi dalam…

Featured-Image
Ketua KPU Arief Budiman. Foto–Antara/Aprillio Akbar/foc 

bakabar.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman menjelaskan kendala yang terjadi dalam proses rekapitulasi penghitungan suara luar negeri sehingga target merekapitulasi perolehan suara di 26 negara per hari tidak sesuai target.

“Problemnya karena hal-hal yang semestinya tidak dibahas dalam rekapitulasi nasional itu ikut dibahas. Misalnya pertanyaan formulir C7, C1, sebetulnya problem form C itu sudah selesai, karena sekarang sudah direkapitulasi form DA,” kata Arief di Jakarta, seperti dilansir Antara, Minggu (5/5/2019).

Arief mengatakan KPU tidak melarang pembahasan terkait evaluasi dan lain sebagainya dalam rapat pleno rekapitulasi nasional, namun dia berharap hal itu dibahas dalam forum khusus.

Dia mengatakan saat ini semua pihak memiliki semangat yang sama untuk menyelesaikan rekapitulasi tepat waktu. Dia meyakini rekapitulasi penghitungan suara pemilu, khususnya luar negeri bisa selesai tepat waktu.

“Makanya kita usulkan dibuat dua panel (dua ruang pleno) dan semua bisa memahami dan menyepakati,” jelas dia.

Arief mengatakan dirinya akan membahas bersama Bawaslu agar kendala yang ada bisa dihindari dalam proses rekapitulasi selanjutnya.

Baca Juga:Situng KPU 67,28%: Jokowi-Ma'ruf 56,25%, Prabowo-Sandi 43,75%

Baca Juga:Tiga Kabupaten Belum Laporkan Rekapitulasi Suara ke KPU Kalsel

Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner