DPRD Kotabaru

Ketua DPRD Kotabaru Sampaikan Pokran di Musrenbang RPJMD 2021-2026

apahabar.com, KOTABARU – Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis menyampaikan pokok-pokok pikiran (Pokran) dalam Musrenbang Rencancana Pembangunan…

Featured-Image
Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, bersama Bupati Sayed Jafar saat Musrenbang RPJMD Kotabaru. Foto-apahabar.com/Istimewa.

bakabar.com, KOTABARU – Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis menyampaikan pokok-pokok pikiran (Pokran) dalam Musrenbang Rencancana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kotabaru 2021-2026,

Syairi Mukhlis mengatakan, Pokran DPRD disampaikan menjadi harapan dapat dijadikan bahan masukan dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap rancangan RPJMD yang ditetapkan sebagai prioritas pembangunan Kotabaru selama 5 tahun mendatang.

Adapun program dan kegiatan Pokran DPRD Kotabaru dalam rangka penyusunan RPJMD Kotabaru tahun 2021-2026 terdiri dari 3 bidang, yakni bidang perekonomian dan sumberdaya alam, bidang pemerintahan dan pengembangan manusia serta bidang infrastruktur dan kewilayahan.

Syairi menerangkan, untuk progam dan kegiatan bidang perekonomian dan sumberdaya alam dibagi menjadi 9 poin.

Pertama, program ketenagalistrikan dengan kegiatan bantuan penerangan jalan umum tenaga surya, listrik tenaga surya hemat energi dan pengadaan plts komunal.

Usulan ini nantikan akan diteruskan karena kegiatannya merupakan kewenangan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Kedua program peningkatan efesiensi perdagangan dalam negeri.

Ketiga, program peningkatan produksi pertanian dan perkebunan.

Keempat, program pengingkatan kesehatan masyarakat veteriner.

Kelima, program peningkatan penerapan teknologi pertanian atau perkebunan.

Keenam, program peningkatan ketahanan pangan pertanian/perkebunan.

Ketujuh, program pengembangan budidaya perikanan.
Kedelapan, program pengembangan perikanan tangkap.

Kesembilan, program optimalisasi pengelolaan dan pemasaran produksi perikanan.

Selanjutnya, Syairi bilang, bidang pemerintahan dan pembangunan manusia (ppm) adalah program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun.

Meliputi kegiatan pembangunan gedung sekolah, pembangunan/ rehabilitasi ruang perpustakaan sekolah sd/smp, pembangunan pagar, siring, urug dan paving/semenisasi, rehabilitasi sedang/berat ruang kelas sd/smp, pembangunan dan rehabilitasi sedang/berat ruang aula/ uks/ tempat ibadah sd/smp, rehabilitasi sedang/berat laboratorium ipa dan ruang praktikum, dan terakhir pembangunan/rehabilitasi rumah dinas kepala sekolah, guru dan penjaga sekolah.

Sementara, bidang infrastruktur dan kewilayahan (infraswil) meliputi beberapa hal.

Pertama, program penyediaan dan mengelolaan air baku.

Kedua, program pengembangan, pengelolaan dan konversi sungai danau dan sumberdaya air lainnya.

Ketiga, program pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi, rawa dan jaringan pengairan lainnya (pengairan sawah).

Keempat, program pengendalian banjir. Kelima, program pembanguan jalan dan jembatan.

Keenam, program rehabilitasi/ pemeliharaan jalan dan jembatan. Ketujuh, program pengembangan perumahan.

Kedelapan, program lingkungan sehat perumahan. Kesembilan, program pembangunan infrastruktur pedesaan.

Kesepuluh, program pembangunan infrastruktur permukiman, serta kesebelas, program pembangunan saranan dan prasarana perhubungan.

“Dalam hal ini, kami DPRD Kotabaru kembali mengapresiasi terlaksananya kegiatan musyawarah perencanaan pembanguan Kotabaru sebagai wadah bagi kita semua dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Saijaan,” pungkas Syairi.

Komentar
Banner
Banner