DPRD Banjarbaru

Ketua DPRD Banjarbaru Sampaikan Asas Manfaat dalam Musrenbang di Landasan Ulin

apahabar.com, BANJARBARU – Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar menekankan asas kebermanfaatan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan…

Featured-Image
Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar menekankan asas kebermanfaatan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Landasan Ulin, belum lama tadi. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARBARU – Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar menekankan asas kebermanfaatan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Landasan Ulin, belum lama tadi.

Sekadar informasi, Musrenbang adalah forum antarpelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah.

Musrenbang sendiri diatur dalam Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan diatur oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional untuk tingkat nasional dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk daerah maupun kabupaten/kota.

Dalam Musrenbang di Landasan Ulin itu, Fadli menegaskan pembangunan harus berorientasi kepada kebermanfaatan.

Katanya, bukan urusan serapan anggaran saja. Masyarakat diimbau turut serta mengawasi bagaimana proses pembangunan di Kota Banjarbaru.

“Kekompakan seluruh elemen di Banjarbaru perlu, khususnya di Landasan Ulin, harus juga hadir dalam keputusan-keputusan di Musrenbang ini," ujar Fadli.

Sebab, menurutnya, kebermanfaatan pembangunan harus menyentuh sebanyak mungkin lapisan masyarakat, bukan hanya untuk golongan tertentu.

Oleh karena itu, usulan di dalam Musrenbang harus berbasis pada kepentingan bersama.

"Sekali lagi, saya juga mengimbau masyarakat, terkhusus warga Landasan Ulin, turut mengawal hasil dan realisasi Musrenbang ini. Demi pembangunan Kota Banjarbaru. Rumah kita bersama," tuntasnya.



Komentar
Banner
Banner