bakabar.com, KOTABARU - Ketua DPRD Syairi Mukhlis mengapresiasi kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kotabaru di beberapa sektor.
"Alhamdulillah PAD kita meningkat dan ini merupakan prestasi yang cukup bagus," ujar Syairi Mukhlis sesaat usai memimpin rapat paripurna baru-baru tadi.
Kenaikan PAD Kotabaru berasal dari beberapa sektor, termasuk sumbangsih di sektor sumber daya alam yang cukup besar.
"Tentu prestasi ini perlu diapresiasi, dipertahankan dan ditingkatkan lagi," katanya.
Sebelumnya, DPRD Kotabaru menggelar rapat paripurna ke-3 dalam penetapan kebijakan umum perubahan anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (KUPA dan PPAS) perubahan APBD tahun anggaran 2023.
Rapat itu dihadiri Sekdakab Kotabaru, Forkopimda, anggota DPRD, serta kepala SKPD.
Sekda Kotabaru Said Akhmad menyampaikan apresiasi atas respon dan penjadwalan paripurna.
Adapun kondisi dan rencana target dalam rancangan KUPA dan PPAS perubahan Tahun 2023 serta rancangan KUA-PPAS Tahun 2024 tertuju pada visi Kabupaten Kotabaru yakni terwujudnya masyarakat Kotabaru yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan bidang agrobisnis dan kepariwisataan.
"Anggaran perubahan tahun 2023 terdiri dari, pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah dengan total rencana perubahan APBD pada KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023 Sebesar Rp2.929.848.344.202,00. Jumlah ini nantinya akan menjadi Plafon tertinggi dalam proses penyusunan RKA pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, yang nanti akan disampaikan pada nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2023 dalam waktu dekat ini," ungkapnya.
Baca Juga: Bobol Rocket Chicken, Warga Tanjung Selatan Tabalong Tertangkap Kamera CCTV
Baca Juga: Tak Hanya Gratifikasi, Eks Pejabat Pajak Rafael Alun dan Istri Didakwa Cuci Uang
Sementara itu, total rencana APBD KUA-PPAS 2024 Sebesar Rp 2.981.353.771.251,00.
"Jumlah total rencana Pendapatan Daerah yang akan digunakan untuk membiayai belanja sebesar Rp. 2. 746.729.507.251,00 dimana kebijakan umum alokasi pendapatan dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 diarahkan untuk "Peningakatan Penerimaan Pendapatan Daerah dan Penataan Administrasi Pemungutan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang efesien, efektif sesuai ketentuan yang berlaku.
Sedangkan rencana batas tertinggi belanja yang akan digunakan untuk melaksanakan program dan kegiatan adalah sebesar Rp2.881.353.771.251,00 kebijakan belanja baerah diarahkan pada penyediaan anggaran untuk menguatkan sektor Industri, UMKM, pertanian dan pariwisata, meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
Selanjutnya, memperkuat infrastruktur untuk pemenuhan pelayanan dasar dan pengembangan perekonomian daerah dan untuk total pembiayaan adalah Sebesar Rp134.624.264.000,00. Kebijakan pembiayaan daerah berupa penganggaran SILPA yang optimal untuk penerimaan pembiayaan sebagai sumber pendanaan belanja pada APBD tahun Anggaran 2024," pungkasnya.