DPRD Banjarbaru

Ketua Dewan Banjarbaru Imbau Warga Dukung Pembangunan dengan Taat Bayar Pajak

Untuk mendukung pembangunan, Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar mengimbau masyarakat taat membayar pajak.

Featured-Image
Fadliansyah imbau masyarakat Banjarbaru taat pajak demi mendukung pembangunan di Kota Idaman. Foto-dok

bakabar.com, BANJARBARU - Untuk mendukung pembangunan, Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar, mengimbau masyarakat taat membayar pajak.

Imbauan itu selaras dengan gerakan sadar bayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) bagi warga Banjarbaru yang dicanangkan Wali Kota M Aditya Mufti Ariffin.

Menurut Fadli, pihaknya juga hadir pada pencanangan gerakan tersebut dan berharap itu membangkitkan niat dan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya atas aset yang dimiliki.

Aset yang dimiliki, kata dia, dikenakan pajak sesuai aturan dan ketentuan berlaku sehingga menjadi kewajiban untuk memenuhinya.

"Apalagi pembayaran pajak akan kembali dalam bentuk pembangunan," katanya, Minggu (19/2).

Baca Juga: Federasi Sepak Bola Fiji Minta Maaf Atas Insiden Pemukulan Pemain Timnas Indonesia

Menurut legislator muda Gerindra itu, kesadaran masyarakat membayar pajak dibutuhkan karena dananya digunakan untuk membangun kota yang salah satu pembiayaannya berasal dari penerimaan pajak.

"Pajak yang dibayar masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan berupa jalan, sarana prasarana publik dan infrastruktur perkotaan lain yang dibangun demi kepentingan masyarakat," ujar Fadli.

Baca Juga: Seram! Seorang Santri Wanita Tabalong Diduga Kesurupan di Atas Pohon

 Sebelumnya, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mencanangkan gerakan sadar bayar PBB-P2 dan meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan wajib pajak perorangan memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak.

"Kami minta Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah untuk mendata ASN dan wajib pajak agar taat membayar pajak," papar Aditya.

Dijelaskan Aditya, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan kewajiban baik bagi ASN maupun perorangan yang harus dibayar sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

Dia mengharapkan masyarakat yang memiliki aset baik berupa tanah dan bangunan, memenuhi kewajiban berupa pajak yang besarannya sudah ditentukan sesuai luasan tanah dan bangunan yang dimiliki.

Baca Juga: Perubahan Iklim Sebabkan Krisis Air yang Mengancam Dunia

Sementara itu, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2022 yang dihimpun BP2RD dari target Rp15,02 miliar tercapai sebesar Rp16,4 miliar atau 109,68 persen.

Sedangkan target penerimaan PBB-P2 ditetapkan sebesar Rp19,5 miliar dan berusaha direalisasikan melalui sejumlah program salah satunya adalah gerakan sadar bayar PBB-P2 tersebut.

Editor


Komentar
Banner
Banner