Polisi Tembak Polisi

Ketika Pakar Desak Polri Usut Motif Tewasnya Bripda IDF

Herdiansyah Hamzah menilai Polri harus dapat mengusut tuntas motif penembakan terhadap Bripda IDF yang tewas ditangan rekannya sesama Polisi.

Featured-Image
Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas diduga akibat tembakan senjata api dari seniornya sendiri di Densus 88. Foto via Kalimantan Update

bakabar.com, JAKARTA – Peneliti pusat studi antikorupsi Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah mendesak Polri mengusut tuntas motif penembakan Bripda IDF yang tewas ditangan rekannya sesama polisi.

Menurut pria yang akrab disapa Castro itu, kasus tewasnya Bripda IDF tak hanya soal asal usul senjata api (senpi) yang menjadi pemicu anggota Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 itu tewas.

“Problemnya pokoknya itu bukan soal asal usul senjatanya. Tapi soal bagaimana nyawa junior (Bripda IDF) dihabisi oleh seniornya sendiri,” ucap Herdiansyah kepada bakabar.com, Sabtu (29/7).

“Kan itu yang mesti diurai motifnya agar pihak keluarga mendapatkan keadilan,” sambungnya.

Sebab, dalam keterangan pihak Kepolisian, Bripda IDF tewas lantaran terkena peluru senjata api (senpi) rakitan nonorganik alias ilegal milik seniornya yang kini menjadi tersangka.

Kendati demikian, Herdiansyah mendesak kepolisi untuk mengungkap kasus tewasnya Bripda IDF itu secara terang benderang.

Terlebih menurutnya, hal itu untuk menghindari kesan bahwa kasus tersebut ditutup-tutupi.

Sebab, publik pasti akan menanyakan proses penyelidikan kasus itu berkaca dari kasus Ferdy Sambo yang terkesan ditutup-tutupi sedari awal.

“Prosesnya (penyelidikan) mesti diungkap seterang mungkin untuk menghindari kesan kasus ini ditutup-tutupi,” jelas Herdiansyah.

“Publik punya trauma kolektif soal kasus Sambo (peristiwa duren tiga) soalnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti termasuk senjata api yang membuat Bripda IDF tewas.

"Mengamankan CCTV, bukti satu unit senjata api rakitan ilegal, satu buah selongsong peluru kaliber 45 ACP, kemudian baju korban dan lain-lain," ujarnya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/7).

Bahkan, Polisi juga telah mengamankan dua orang tersangka yakni Bripda IMS dan Bripka IG terkait dengan kematian Bripda IDF.

Editor


Komentar
Banner
Banner