bakabar.com, BANJARMASIN – Belum hilang ingatan publik mengenai tewasnya NMA, bocah asal Kuripan, Banjarmasin. Yang mencengangkan, bocah 4 tahun itu diduga kuat dianiaya oleh ibu tirinya sendiri.
Kasus NMA tengah bergulir di Polresta Banjarmasin. Baru tadi kepolisian telah menetapkan DL, 21 tahun, ibu tiri korban sebagai tersangka.
Menilik ke belakang, kurva kasus kejahatan anak di Banjarmasin sedang tinggi-tingginya. Di tengah pembatasan imbas pandemi Covid-19, angka kejahatan anak di Banjarmasin malah membumbung.
Hingga awal Juni 2021 ini saja tercatat sudah 40 kasus kejahatan yang melibatkan anak, baik sebagai korban maupun pelaku.
Dibanding tahun lalu, angkanya jelas melonjak drastis. Sepanjang 2020, kepolisian mencatat ‘hanya’ 50 kasus kejahatan anak terjadi.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi tak menampik hal itu. Beragam faktor melandasi. Utamanya karena pandemi.
“Adanya pandemi ini malah banyak kegiatan anak itu yang tidak terpantau oleh orang tua mereka, lantaran si orang tua harus bekerja,” kata Alfian kepada bakabar.com.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banjarmasin, Ipda Mesya Ananda menambahkan. Kasus yang mendominasi di 2021 ini umumnya penganiayaan, pencabulan hingga persetubuhan.
“Didominasi anak yang menjadi korban,” ujar Mesya.
Untuk menekan angka kasus kejahatan yang melibatkan anak, Unit PPA Satreskrim Polresta Banjarmasin sebenarnya telah melakukan pelbagai upaya. Salah satunya memberikan sosialisasi atau penyuluhan ke sekolah-sekolah.
Dan, saat ini karena Covid-19 yang berdampak disetop pembelajaran tatap muka, kegiatan itu pun turut terhenti sementara.
"Karena Covid kita harus membatasi kegiatan. Namun tetap kita siasati dengan bekerjasama dengan beberapa media, seperti radio untuk menggelar talkshow dan imbauan,” katanya.
Lebih jauh, untuk mengatasi trauma berkepanjangan terhadap para korban, pihaknya turut menggandeng psikolog.
“Memberikan trauma healing. Sehingga korban tidak mengalami trauma berkepanjangan dan siap kembali ke tengah masyarakat,” katanya.
Terakhir, tak lupa Mesya menghimbau kepada orang tua agar terus memperhatikan detail lingkungan tempat anak bergaul.
Menurutnya, mimpi besar untuk memutus rantai kejahatan anak tak mungkin hanya dilakukan polisi saja. Perlu dukungan pemerintah, dan masyarakat. Apalagi orang tua anak itu sendiri.
“Orang tua agar terus memperhatikan lingkungan tempat anaknya bergaul. Sebab, pergaulan lah yang membentuk kepribadian anak,” ujarnya.
Mesya hakulyakin pengawasan yang aktif dari orang tua akan mampu meminimalkan ruang kekerasan terhadap kejahatan anak.
“Kemungkinan anak menjadi korban atau bahkan pelaku kejahatan akan terminimalisir,” ujarnya.
Kasus Kematian Balita di Banjarmasin, Ibu Tiri Resmi Tersangka!