bakabar.com, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran sangat mendukung upaya aparat penegak hukum memberangus seluruh bandar narkoba.
Hal ini diungkapkan Sugianto Sabran saat menyampaikan pidatonya dalam acara Temu Akbar Pelaku UMKM se-Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang, Minggu (28/8).
“Sesuai dengan visi dan misi Gubernur Kalimantan Tengah, dulu pada tahun 2016 pertama kali saya jadi Gubernur pernah berpesan dengan Kapolda, tembak kaki bandar Rp25 juta, tembak kaki kiri dan kanan Rp50 juta, tembak mati Rp100 juta,” ujar Sugianto.
Gubernur Kalteng juga menegaskan jangan sampai aparat keamanan berada di ranah abu-abu dalam hal pemberantasan narkoba.
“Saya bukan mengintervensi para penegak hukum, tetapi ini bentuk tanggungjawab moral saya selaku Gubernur Kalteng untuk memerangi hal-hal berbau kemudaratan” tegasnya.
Ia pun menekankan lebih baik membunuh 100 bandar demi menyelamatkan jutaan generasi muda di Kalimantan Tengah dari bahaya narkoba.
“Jangan sampai generasi kita dirusak oleh narkoba, ujung-ujungnya kita dijajah oleh orang luar dari segi ekonomi karena tidak ada generasi yang produktif,” bebernya.
Tentunya menyikapi hal ini lanjut Sugianto kebijakan kembali ada di tangan Polda Kalteng dan BNNP Kalteng dalam pemberantasan para bandar narkoba.
“Saya juga meminta kepada Sekda agar membantu dari segi pendanaan dalam urusan ini. Jangan sampai apa yang diucapkan oleh gubernur tidak ada bantuan,” tandasnya.