bakabar.com, BANJARMASIN – Aksi nyeleneh dilakukan oleh seorang pria berinisial AK alias Utuh di Banjarmasin.
Pria 37 tahun ini nekat menggondol sekarung ponsel di gudang milik perusahaan ekspedisi PT Dira Pratama Experindo, Jalan Gubernur Soebarjo, Basirih, Banjarmasin Barat, Senin (4/4).
Tak tanggung-tanggung, ponsel beragam merek yang dicuri Utuh sebanyak 60 unit. Antara lain, Vivo Y15s, Vivo Y33s, dan Vivo Y21t.
“Semua lengkap dengan kotak hingga alat charge,” kata Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting, Sabtu (30/4).
Kronologis pencurian berawal saat Utuh yang tak lain karyawan ekspedisi mengajak rekannya BK (31) untuk mencuri sekarung ponsel saat proses bongkar muat di gudang perusahaan.
Sejurus itu BK kemudian mencuri satu karung ponsel tersebut dan membawanya kabur. Atas ulah Utuh, PT Dira Pratama Experindo ditaksir merugi hingga Rp133 juta lebih.
Berminggu-minggu penyelidikan, polisi baru berhasil menangkap BK di kediamannya, Jalan Tembikar Kanan, Kompleks Graha Tembikar Permai Blok 7 Nomor 9, Pemurus Dalam, Banjarmasin Selatan, Rabu (27/4).
“Untuk pelaku AK alias Utuh masih buron,” kata Hendra.
Sementara itu, dari pengakuan BK, ponsel-ponsel curian itu sebagian besar telah terjual di berbagai toko handphone di Banjarmasin dan Hulu Sungai.
“Hasil penjualan sekitar Rp60 juta dan telah habis digunakan untuk bermain judi online dan kebutuhan sehari-hari,” katanya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman berdasar Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian.