bakabar.com, JAKARTA - Oknum anggota TNI berinisial Serka SP di Tanah Bumbu (Tanbu), menganiaya pria lanjut usia bernama Murdi (62).
Penyebabnya SP emosi lantaran sang calon istri dituduh melempar Murdi menggunakan kayu yang membuat korban tersandung.
Insiden tersebut terjadi di Pasar Ampera, Kecamatan Simpang Empat, Jumat (21/4) lalu.
Awalnya SP beserta calon istri berbelanja di pasar. Sementara Murdi yang merupakan pedagang di pasar tersebut, berjalan di belakang mereka.
"Kemudian korban jatuh tersandung kayu. Dikira si calon istri Serka SP yang melakukan," jelas Kapendam VI Mulawarman, Kolonel Arm Kukuh Dwi Antono, ketika dihubungi bakabar.com, Selasa (9/5).
Setelah terjatuh, korban pun bangkit dan marah-marah kepada calon istri Serka SP. Lalu korban diduga mau mengambil tindakan memukul calon istri Serka SP.
"Ketika melihat (korban) mau ambil tindakan (memukul), akhirnya Serka SP maju melindungi (calon istri). Sempat terjadi cekcok, tetapi dapat dilerai," beber Kukuh.
Begitu selesai belanja, Serka SP dan sang calon istri kembali melewati tempat Murdi berjualan. Ternyata Murdi masih sakit hati dan menantang Serka SP.
Percekcokan kembali terjadi. Murdi berusaha memukul dan SP berhasil menghindar. Selanjutnya SP membalas memukul dan terkena tangan Murdi.
"Akhirnya SP mengambil inisiatif kurang bagus. Seharusnya melerai bukan malah mengambil kayu dan memukul. Demikian informasi yang kami peroleh," sambung Kukuh.
Selesai kejadian di pasar, esoknya Murdi masuk rumah sakit di Batulicin dan kemudian dirujuk ke Banjarmasin. Dari hasil pemeriksaan, terdapat luka di kepala bagian belakang dan harus operasi.
Ketika akan dioperasi, kondisi Murdi sudah tidak sadar. Beberapa personel Kodam Mulawarman pun sempat datang menjenguk dan menanyakan kondisi kepada keluarga korban.
"Dokter menjelaskan tentang luka di belakang kepala. Adapun keluarga menyatakan bekas luka di kepala itu karena terjatuh ketika mengangkat bawang, sebelum cekcok dengan Serka SP," jelas Kukuh.
Kurang dari sepekan, korban meninggal dunia, Jumat (28/4). Namun keluarga melaporkan Serka SP ke kepolisian dan diteruskan Subdenpom Tanah Bumbu.
SP sendiri merupakan anggota Kodim 0906 Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. SP sedang cuti lebaran di Tanah Bumbu dan mengurus keperluan nikah.
Kukuh juga menjelaskan bahwa sehari setelah korban meninggal, keluarga SP menemui keluarga Murdi agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
"Pihak Serka SP membantu pengobatan kurang lebih Rp50 juta dan uang duka sekitar Rp20 juta, juga agar dibuat surat pencabutan laporan polisi di Subdenpom," urai Kukuh.
Sampai sekarang dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Serka SP dalam proses penyelidikan oleh Subdenpom Tanbu. Sedangkan SP tetap bertugas di Kodim Kukar.
Beberapa alat bukti juga sedang dikumpulkan. Di antaranya keterangan saksi, CCTV di lokasi kejadian, atau video dari warga ketika terjadi cekcok.
"Selain kemungkinan indikasi penganiayaan, penyelidikan juga akan menelusuri riwayat penyakit almarhum," tegas Kukuh.
"Kalau divonis bersalah, pasti akan dihukum. Namun semuanya belum bisa dipastikan, karena sekarang masih proses penyidikan di Subdenpom Tanah Bumbu," pungkasnya.