Hot Borneo

Kepergok Bawa Sabu, Sejoli Ditangkap di Alalak Batola

Kedapatan membawa sabu, sejoli berinisial AM dan AJ ditangkap Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola), Sabtu (3/4) malam.

Featured-Image
Sejoli berinisial AM dan AJ yang ditangkap Sat Resnarkoba Polres Batola akibat kepemilikan sabu. Foto: Humas Polres Batola

bakabar.com, MARABAHAN - Kedapatan membawa sabu, sejoli berinisial AM dan AJ ditangkap Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola), Sabtu (3/4) malam.

Mereka diamankan di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Alalak, ketika berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DA 5042 XM.

"Dari tangan pelaku, ditemukan 2 paket diduga sabu dengan berat bersih 0,15 gram," papar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik, Minggu (4/6).

Selain narkotika golongan I tersebut, polisi juga menyita barang bukti lain seperti 2 ponsel dan sepeda motor yang digunakan pelaku.

Diketahui AM (23) tercatat tinggal di Desa Bagus Kecamatan Marabahan. Sedangkan AJ (36) beralamat di Desa Sungai Rasau Kecamatan Cerbon.

Selanjutnya kedua pelaku dan semua barang bukti digelandang ke Polres Batola untuk proses penyidikan lebih lanjut. Salah satunya menyelidiki pemasok sabu untuk AM dan AJ.

"Kedua pelaku merupakan pasangan pernikahan siri. Mereka mengaku sabu tersebut dibeli untuk digunakan sendiri," tambah Kasat Resnarkoba AKP Abdullah.

Editor


Komentar
Banner
Banner