bakabar.com, BANJARBARU – Kepastian pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Banjarbaru menunggu pengumuman level PPKM hari ini.
Jika level PPKM diumunkan turun ke tiga atau ke dua, sekolah di Kota Banjarbaru bakal menggelar PTM terbatas secara bertahap alias tidak masif.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, M Aswan membenarkan hal ini. Menurut Aswan, Disdik dan sekolah hanya tinggal menunggu status baru PPKM di Kota berjuluk Idaman itu.
Seperti diketahui, Pemerintah Pusat bakal mengumumkan hasil evaluasi PPKM hari ini. Di mana sejak 21 hingga 4 Oktober, Banjarbaru masih melaksanakan PPKM level IV.
“Jadi sebenarnya kita menunggu level PPKM ini turun. Kalau turun akan segera PTM terbatas. Harusnya kan hari ini pengumumannya, jadi kita lihat saja dulu apakah turun atau tidak,” kata Aswan, Senin (4/10).
Apabila sudah turun, maka Disdik klaim Aswan akan segera menggelar rakor dengan sekolah. Khususnya unit-unit yang secara persiapan sudah siap, baik sarana maupun prasarananya.
“Kita juga akan mengusulkan kepada Wali Kota untuk SK pembelajaran tatap muka. Namun tentu tak akan langsung massal, ini secara bertahap sesuai kesiapan sekolah,” jelasnya.
Kesiapan membuka sekolah ini terang Aswan berdasarkan pada sejumlah aspek. Selain prokes yang dikatakannya sudah ketat, cakupan vaksinasi untuk pelajar di kelompok usia 12-17 tahun terangnya sudah berprogres cepat.
“Sekarang untuk jenjang SMP itu hanya menyisakan empat sekolah yang belum divaksin, baik negeri maupun swasta. Empat sekolah yang belum ini juga dalam waktu dekat akan divaksin,” ucapnya.
Lantas bagaimana dengan jenjang SD yang secara rentang usia tak memenuhi kategori bisa disuntik vaksin?
Soal ini, Aswan menanggapi jika pihaknya tetap akan membuka PTM di jenjang SD termasuk TK/PAUD.
“Karena memang jenjang SD urgensinya juga tinggi untuk tatap muka. Pembelajaran jarak jauh memang kurang efektif untuk anak-anak kita di jenjang TK/PAUD dan SD ini. Makanya kita putuskan juga akan dibuka,” jelasnya.
Meski begitu, pembukaan sekolah di jenjang SD dan TK/PAUD ujar Aswan akan punya teknis yang berbeda dengan jenjang SMP.
Yang mana jenjang SD dibatasi hanya sebanyak dua unit di tiap Kecamatan.
“Untuk SD ini masing-masing kecamatan hanya ada dua, jadi total yang diusulkan di awal hanya 10 sekolah. Begitupun dengan TK/PAUD ada beberapa yang kita usulkan juga,” jawabnya.
Dilanjutnya, apabila sistem ini efektif dalam mengakomodir PTM terbatas, maka secara bertahap SD yang lainnya juga akan mengikuti. “Ya kita evaluasi dulu, jika ada catatan tentu akan diperbaiki,” tuntasnya.