Pemilu 2024

Kemkominfo Gandeng Bawaslu dan Polri Awasi Pemilu 2024 di Ruang Digital

Kemkominfo gandeng Bawaslu dan Polri untuk memperkuat sinergi pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di ruang digital.

Featured-Image
Kemkominfo gandeng Bawaslu dan Polri untuk memperkuat sinergi pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di ruang digital (Foto:apahabar.com/Daffa)

bakabar.com, JAKARTA - Kemkominfo menggandeng Bawaslu dan Polri untuk memperkuat sinergi pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi mengatakan hal tersebut merupakan  salah satu bentuk implementasinya dalam peluncuran desk pengawasan pemilu yang dioperasikan oleh perwakilan Ditjen Aptika, Bawaslu dan Polri.

"Saya mengapresiasi komitmen bawaslu serta polri dalam menjalin kerjasama pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2024 terutama kampanye di ruang digital," ujar Budi Arie dalam konferensi pers di Kemkominfo, Jakarta Pusat, Selasa (28/11).

Baca Juga: DPRD Kaltim Dukung Polda Antisipasi Kerawanan di Pemilu 2024

Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk implementasi perjanjian kerjasama yang sebelumnya sudah ditandatangani oleh Ditjen Aptika dan Bawaslu.

Yang pertama, melaukan pengawasan konten internet dalam tahapan Pemilu dan Pemilu 2024. Kedua, peningkatan kapasitas sumber daya manusia untuk pengawasan dan penanganan konten internet dalam penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan 2024.

Baca Juga: KPU: Capres-Cawapres Tandatangani Pakta Integritas Pemilu Damai

"Ketiga pembentukan satuan tugas bersama dalam rangka pencegahan pengawasan dan penindakan konten internet, yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pemilu," ujarnya.

Selanjutnya yang keempat, penyusunan materi edukasi yang mendukung perwujudan penyelenggaraan pemilu damai. Adapun salah satunya melalui penyusunan buku saku dan penanganan konten pemilih.

Editor


Komentar
Banner
Banner