Nasional

Kemhan Ungkap Jumlah Pesawat Tempur Indonesia, Mayoritas 20 Tahun

apahabar.com, JAKARTA – Sekjen Kementerian Pertahanan, Marsekal Madya TNI Donny Ermawan Taufanto mengatakan mayoritas pesawat tempur yang…

Featured-Image
Mayoritas pesawat tempur yang dimiliki Indonesia sudah berusia lebih dari 20 tahun. Foto-istimewa

bakabar.com, JAKARTA – Sekjen Kementerian Pertahanan, Marsekal MadyaTNI Donny Ermawan Taufanto mengatakan mayoritas pesawat tempur yang dimiliki Indonesia sudah berusia lebih dari 20 tahun, sehingga perlu pengadaan demi memperkuat armada. Salah satunya dengan membeli DassaultRafaledari Prancis.

Ia menjelaskan saat ini Indonesia hanya mengandalkan 33 pesawat F-16 AM, BM, C dan D, yang sudah berusia lebih dari 30 tahun. Kemudian 16 pesawat Sukhoi 27 dan 30 dengan usia hampir 20 tahun sebagai pesawat tempur utama.

“Keterbatasan beberapa suku cadang pesawat serta keterbatasan jenis dan jumlah peluru kendali juga menyebabkan kesiapan tempur pesawat F16 dan Sukhoi 27 dan 30 tidak maksimal,” kata Donny seperti dilansir dari Antara, Jumat (18/2).

Ia juga menyampaikan pesawat tempur F5 Tiger tidak lagi dioperasionalkan dalam beberapa tahun terakhir dan belum ada penggantinya hingga saat ini. Begitu juga pesawat Hawk 100/200 yang sudah berusia lebih dari 25 tahun.

“Dalam kondisi tingkat kesiapan yang rendah tentunya akan memasuki masa purna tugas beberapa tahun mendatang,” katanya.

Dengan kondisi tersebut, kata dia, maka menjadi kewajiban Kemenhan untuk merencanakan pembelian pesawat tempur yang akan beroperasi hingga 2030 dan 2040-an.

Sejauh ini, rencana pembelian Indonesia adalah 42 pesawat tempur Dassault Rafale dari Prancis dan 36 pesawat F-15 EX buatan Amerika Serikat.

Dia menegaskan pengadaan itu adalah langkah yang dilakukan Pemerintah yang harus dilihat dalam konteks pembangunan kekuatan komponen utama, khususnya matra udara.

Donny menjelaskan pengadaan pesawat tempur beserta persenjataannya membutuhkan waktu paling cepat 5 tahun. Pemerintah perlu melakukan pengadaan pada Renstra 2020-2024, bila pesawat tempur tersebut ingin dioperasionalkan pada 2030-an.

“Kegagalan untuk mengadakan pesawat tempur beserta persenjataannya pada renstra ini akan menyebabkan semakin berkurangnya jumlah skadron udara yang siap tempur,” katanya.

Sementara itu, mantan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Purn. Chappy Hakim mengatakan pembelian 42 pesawat tempur generasi 4,5 dapat memecahkan rekor jumlah pembelian pesawat terbang tempur sepanjang sejarah Indonesia pascatahun 1965.

Menurut Chappy, pembelian pesawat tempur Rafale itu merupakan bagian dari penguatan sistem pertahanan Indonesia.

“Pesawat itu merupakan salah satu sub sistem dari sebuah sistem besar pertahanan udara,” katanya.



Komentar
Banner
Banner