bakabar.com, JAKARTA – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyiapkan kemungkinan ditundanya Pekan Olahraga (PON) 2020 Papua.
Meski demikian, kewenangan tetap berada di tangan Presiden RI, Joko Widodo.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengatakan hanya ada dua perencanaan terkait pelaksanaan PON 2020, yakni tetap berjalan tahun ini atau ditunda.
Pesta olahraga nasional sendiri dijadwalkan digelar pada 20 Oktober-2 November itu.
Namun, terus meningkatnya kasus wabah Covid-19 di tanah air membuat jadwal itu sulit dipastikan.
“Kita tentu harus mempersiapkan opsi penundaan. Tetapi itu bukan kewenangan Menpora. Tetap harus melalui keputusan presiden melalui rapat kabinet,” ujar Zainudin , saat melakukan telekonferensi bersama media di Jakarta, Selasa (7/4).
Saat ini, ia mengatakan pihaknya masih mengumpulkan data dan informasi, termasuk usulan dari berbagai pihak, yang nantinya disampaikan kepada presiden.
Selanjutnya, data dan informasi itu dijadikan sebagai dasar pertimbangan dalam memutuskan pelaksanaan PON 2020.
Bahkan, setelah melakukan rapat virtual bersama Ketua Umun KONI Pusat, ia menyampaikan bahwa pihaknya amat mempertimbangkan kondisi para atlet yang kesulitan berlatih secara maksimal di tengah kondisi pandemi saat ini.
Maka, opsi penundaan PON, menurut dia, sangat memungkinkan.
Namun ia belum bisa memberikan kepastian batas akhir penentuan keputusan pelaksanaan PON 2020.
Menurutnya, hal itu akan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet nanti.
Apabila harus ditunda, Menpora akan memperhitungkan ulang terkait anggaran peralatan dan pelaksanaannya, terlebih banyak event olahraga lain yang juga digelar di tahun 2021.
“Kita juga harus mencari waktu supaya tidak bertabrakan dengan agenda (olahraga) lain, baik itu Piala Dunia U-20 2021 maupun multi event lain,” ujar politikus Partai Golkar itu.
“Yang paling diutamakan adalah keselamatan, baik itu keselamatan para atlet maupun ofisial. Jadi itu yang menjadi pertimbangan utamanya,” kata Zainudin menegaskan.(ant)
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin