bakabar.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud) mengaku belum mendengar mengenai rencana Jerman akan menarik akademisinya di Indonesia. Langkah tersebut dilakukan menyusul disahkannya KUHP.
Plt Dirjen Dikristek Kemendikbud Nizam mengomentari mengenai KUHP yang disorot sejumlah pihak termasuk internasional. Menurutnya, KUHP untuk melindungi masyarakat.
“Hemat saya UU tersebut lahir untuk melindungi keamanan dan keselamatan masyarakat. Mestinya tidak perlu dirisaukan kalau tidak melakukan kesalahan atau kejahatan,” katanya seperti dilansir detik.com, Minggu (11/12).
Baca Juga: Anies Beberkan Peluang Koalisi dengan Demokrat dan PKS
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf menceritakan pengalamannya bertemu dengan delegasi Jerman. Ia menyebut Jerman khawatir dengan aturan KUHP baru yang telah disahkan.
"Saya kemarin juga menerima delegasi dari parlemen Jerman yang juga menyatakan mungkin akan menarik mahasiswa mereka ataupun wisatawan mereka, akademisi, yang bekerja di Indonesia untuk negara lain," ujar Dede.
Dede menyebut 4 hari yang lalu, ia menerima kunjungan ketua parlemen pendidikan Jerman. Saat itu, ketua parlemen pendidikan Jerman terang-terangan menyatakan kekhawatirannya soal KUHP baru.
"Mereka juga bilang kami punya mahasiswa, punya akademisi, yang bertugas di sini tentu mereka tidak nyaman dengan undang undang ini dan sebagainya, mungkin kita (Jerman) akan berpikir untuk memindahkannya ke negara lain," jelas Dede.
Baca Juga: Mengekspresikan Rasa Syukur kepada Alam dengan Menanam Bibit Pohon
Dede tak mempermasalahkan terkait 'ancaman' Jerman itu. Ia menyebut permasalahan dari polemik ini yaitu belum masifnya sosialisasi KUHP.
"Itu kan hak mereka (menarik akademisi), cuma kan ini karena belum tersosialisasikan dengan baik. Inilah tugasnya pemerintah untuk mensosialisasikan bahwa apa yang ditakutkan itu tidak akan terjadi karena ada delik aduan tadi," pungkasnya.