bakabar.com, RANTAU - Dalam rangka berpartisipasi dalam memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (Muri), Kementerian Agama (Kemenag) Tapin kembali menentukan pengukuran arah kiblat di momen istiwa a'zam, Senin (27/5) sore.
Peristiwa istiwa a'zam atau rashdul kiblat tersebut bertepatan dengan posisi matahari tepat berada tepat di atas Ka’bah.
Dengan demikian, muslim termasuk di Kalimantan Selatan bisa memastikan kembali kiblat dengan melihat arah matahari.
"Fenomena kiblat searah dengan bayangan benda tegak lurus itu hanya terjadi sekali dalam beberapa tahun," papar H Najwan Noor, Kepala Kemenag Tapin.
"Momentum tersebut memudahkan muslimin untuk mengukur ulang arah kiblat di rumah, musala maupun fasilitas umum ibadah dengan cara mudah," tambahnya.
Fenomena istiwa a'zam itu kemudian dibarengkan dalam kegiatan memecahkan rekor Muri menentukan kembali kiblat.
"Diharapkan sejuta muslim dari berbagai kalangan agar berpartisipasi sukarela. Adapun upaya pembuatan rekor Muri sudah diperhitungkan secara nasional sejak 27 Mei 2024," jelas Najwan.
Sebelumnya Kemenag Tapin juga sudah mengarahkan madrasah sampai pondok pesantren melalui edaran dan ketentuan syarat rekor Muri.
"Kegiatan pengukuran yang sudah dilakukan langsung dilaporkan melalui link tertentu. Link ini akan dihitung dalam rangka pengumpulan rekor Muri," tutup Najwan.