bakabar.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) RI merespons soal gangguan sistem perbankan di Bank Syariah Indonesia (BSI) beberapa hari terakhir. Gangguan itu mengakibatkan jemaah calon haji (JCH) yang mendaftar lewat BSI tidak bisa melakukan pelunasan.
Adapun respons dari Kemenag tersebut terkait perpanjangan waktu untuk pelunasan biaya calon jamaah haji yang mendaftar melalui BSI.
"Soal peluang ini, kami baru akan rapat nanti siang. Kami harus mendengarkan laporan hari terakhir ini dulu," kata Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie, saat dihubungi bakabar.com, di Jakarta, Jumat (12/5).
Baca Juga: Kemenag Berikan Kemudahan, Calon Jemaah Haji Tidak Didampingi Mahram Lagi
Sebelumnya, sejumlah nasabah BSI mengeluhkan tidak bisa mengakses aplikasi BSI Mobile. Keluhan ini kemudian dilayangkan ke akun media sosial BSI.
Dari sejumlah keluhan yang dilayangkan, ada beberapa nasabah yang mengaku mereka tidak bisa mengakses aplikasi BSI Mobile sama sekali. Namun, tidak sedikit pula yang mengaku tidak bisa melanjutkan transaksi melalui aplikasi.
Lebih lanjut, Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI) Hery Gunardi memastikan, layanan perbankan error sejak Senin, 8 Mei 2023. Hal tersebut dikarenakan BSI sedang melakukan mitigasi risiko di sistem Information Technology (IT) milik perseroan dengan melakukan maintenance atau pemeliharaan.
Baca Juga: Pasca-Serangan Siber, BSI Terus Berupaya Pulihkan Layanan
Hasilnya pada Selasa, (9/5), nasabah telah bisa melakukan transaksi di jaringan cabang dan ATM BSI yang tersebar di seluruh Indonesia. Malam harinya, secara bertahap layanan BSI Mobile sudah dapat diakses oleh nasabah dengan fitur-fitur dasar.
“Hari ini tanggal 11 Mei, BSI Mobile sudah dapat digunakan untuk bertransaksi oleh nasabah dengan fitur yang lebih lengkap,” tambahnya.
Hery pun menegaskan komitmen BSI sebagai institusi perbankan untuk terus memperkuat pertahanan dan keamanan cyber, terutama demi kepentingan nasabah.